Liputan6.com, Jakarta - Dokter kecantikan Richard Lee kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan itu terkait kasus dugaan melakukan akses ilegal.
Setelah sehari ditahan, pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, menjenguk kliennya. Sang dokter dalam kondisi yang baik.
"Bertemu tadi saya lihat beliau sehat, seperti tahanan biasa dia menggunakan celana pendek, penutup kepala," papar sang pengacara dikutip dari YouTube Star Story, Rabu (29/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tertekan
Kendati demikian, psikisnya tampak sedikit terganggu. Ya, menghadapi kasus hukum dan menjadi tahanan tentu bukan hal yang mudah dilalui.
"Tentulah dia merasa tertekan karena yang terjadi di luar dugaan," ujar Razman Arif Nasution.
Advertisement
Prosedur Hukum
Untuk itu, sang kuasa hukum mencoba melapangkan hati Richard Lee dengan berkata bahwa yang dihadapi merupakan prosedur hukum yang harus dilalui.
"Jadi saya yang menjelaskan bahwa ini proses yang harus dilalui karena dia domisili di Palembang," ujarnya.
"Yang kedua ini harus dilempar ke Kejaksaan Negeri di Jakarta, sidang di Jakarta, maka menjadi keharusan untuk Dokter Richard ditahan, menunggu pelimpahan saja," sambung Razman.
Penangguhan
Sementara itu, Richard Lee juga telah mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara berharap permohonan itu dikabulkan.
"Kita lagi pengajuan penangguhan, kita berharap dalam 2-3 hari bisa P21 lengkap, nanti tinggal diserahkan ke Kejaksaan," tutupnya.
Advertisement