Tak Hanya Ganja, Polisi Temukan 21 Pil Alprazolam dari Tangan Ardhito Pramono

Polisi temukan ganja dan pil Alprazolam dari penangkapan Ardhito Pramono.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Jan 2022, 17:39 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 17:39 WIB
Ardhito Pramono tersangka narkoba jenis ganja
Polisi menetapkan musikus Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,  Rabu (12/1/2021) dini hari sekitar pukul 2 pagi. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja.

Tak hanya Ganja, polisi juga menemukan puluhan pil Alprazolam dari tanga Ardhito Pramono. Pil tersebut adalah obat penenang untuk mengatasi gejala gangguan kecemasan.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah dua paket ganja berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Konsumsi Sendiri

FOTO: Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Ardhito ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu kemarin, 12 Desember 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepada polisi, Ardhito menjelaskan ganja yang dimiliki hanya untuk konsumsi dirinya sendiri. Selama ini ia tidak pernah mengajak atau berbagi dengan orang lain.

"Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian," ucap Zulpan.


Positif Narkoba

FOTO: Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat penangkapan, Ardhito Pramono sedang asik menghisap ganja. Tanpa basa-basi polisi langsung memeriksa dan menjalani tes urine kepada bintang film Story of Kale: When Someone's in Love.

"Hasil tes urine positif narkoba," kata Zulpan.


Tersangka

FOTO: Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti dalam kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kini polisi telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka dan resmi  menjadi tahannya di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya