Komika Fico Fachriza Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan di RSKO

BNN merekomendasi Fico Fachriza menjalani rehabilitasi

oleh Sapto Purnomo diperbarui 24 Jan 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2022, 17:00 WIB
FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba
Tersangka komika Fico Fachriza saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sistetis sebarat 1,45 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komika Fico Fachriza resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur , Jakarta Timur. Setelah dilakukan asessmen, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Fico Fachriza direkomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Kini bintang film Comic 8 sudah berada di RSKO.

"Iya direhabilitasi," kata Mukti saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


6 Bulan

Komika Fico Fachriza ditetapkan tersangka narkoba
Komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fico terlihat memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Selama beberapa bulan kedepan Fico akan menjalani rehabilitasi. Hal itu mengacu pada hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dilakukan pihak BNN terhadap Fico Fachriza.

"Hasil TAT 6 bulan (rehabilitasi)," kata Mukti Juharsa.


Kasus Hukum

[Bintang] Fico Fachriza
Premier film DOA (Adrian Putra/bintang.com)

Untuk proses hukumnya sendiri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus narkoba yang menjerat Fico Fachriza.

"Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Mukti Juharsa.


Penangkapan

FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba
Tersangka komika Fico Fachriza dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sistetis sebarat 1,45 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya