Gara-Gara Binary Option, Dua Crazy Rich Disalahkan oleh Korban Kegagalan Trading

Seseorang yang mengaku pernah menjadi korban trading binary option menyalahkan dua nama crazy rich yang disebutnya sebagai afiliator.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 28 Jan 2022, 18:24 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 18:01 WIB
Ciptakan Investor Pasar Modal Berkualitas Lewat Kompetisi Saham
Layar sekuritas menunjukkan data-data saat kompetisi Trading Challenge 2017 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (7/12). Kompetisi Trading Challenge 2017 ini sebagai sarana untuk menciptakan investor pasar modal berkualitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Maraknya penggunaan trading binary option sebagai sarana menghasilkan pemasukan, menyimpan sisi gelap. Sejumlah kreator konten menyebut banyaknya korban kegagalan akibat sistem ini. Alhasil dua nama crazy rich pun menjadi sasaran mereka terkait kegagalan sejumlah pengguna binary option.

Salah satu orang yang mengaku pernah menjadi korban trading binary option adalah Maru Nazara. Bahkan, Maru juga mengaku ada beberapa orang yang dikenalnya pernah merugi sampai jutaan hingga miliaran rupiah. Maru juga mengaku sempat ada korban yang mengakhiri nyawa mereka.

Maru pun tak ragu menyebut dua nama crazy rich yang disebutnya sebagai afiliator trading binary option ini. Mengejutkannya, mereka yang namanya diseret adalah Doni Salmanan dan Indra Kenz, dua sosok yang sedang disanjung-sanjung masyarakat Indonesia.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mengaku Korban

(Foto: Ilustrasi investasi saham. Dok Unsplash/Austin Distel)
(Foto: Ilustrasi investasi saham. Dok Unsplash/Austin Distel)

Video berisi luapan emosi Maru Nazara ini disampaikannya melalui kanal YouTube Panggung Inspirasi Official. Dalam video berdurasi hampir 19 menit ini, Maru tampak seperti tak bisa menahan kemarahan dan kesedihannya.

"Aku sendiri, korban dari kalian sebesar Rp540 juta. Aku habis. Kalian harus tanggung jawab," ceplos Maru sebelum melempar salah satu barang elektronik lalu menangis.

 

Meminta Tolong Pemerintah

Ilustrasi investasi, investasi saham (Photo by Tech Daily on Unsplash)
Ilustrasi investasi, investasi saham (Photo by Tech Daily on Unsplash)

Selama menangis, Maru Nazara sempat meminta tolong kepada pemerintah agar sistem trading binary option ini diusut lebih. Maru berharap agar ke depannya tak ada lagi yang menjadi korban.

"Pak presiden, kami adalah korban dari para afiliator ini. Kami membutuhkan keadilan pak. Kami habis, bahkan sampai ada korbannya yang bunuh diri," ujar Maru dengan isak tangis sambil memohon juga kepada polisi.

 

Tanggapan Indra Kenz

6 Potret Indra Kenz, Crazy Rich yang Kini Jadi Sorotan Warganet
Indra Kenz ramai jadi sorotan usai sebut miskin adalah privilege. (Sumber: Instagram/indrakenz)

Indra Kenz pun sempat menanggapi video dari Maru Nazara tersebut. Kala menjadi bintang tamu di video podcast Gilang Dirga, Indra Kenz mengaku bahwa ia sudah menyampaikan antisipasi sebelum menggunakan trading binary option.

"Ini terjadi sudah berkali-kali, cuma sekarang hujatannya yang paling kencang. Gua selalu ingatkan ada resiko trading, harus bikin trading map, money management, target profit dibatasi, loss juga dibatasi," ujar Indra.

"Itu yang bikin video banting-banting laptop, Rp540 juta katanya dia loss-nya. Pertanyaannya gimana caranya? Jadi ini masalah regulasi yang akhirya digoreng-goreng. Akhirnya dianggaplah kami afiliasi penipu. Padahal persentase afiliasi katanya 70:30," ujarnya lagi.

 

Ungkapan Doni Salmanan

Potret Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/donisalmanan)
Potret Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/donisalmanan)

Tak beda dari Indra Kenz, Doni Salmanan juga menyampaikan pembelaan atas tuduhan tersebut. Doni menyampaikannya dalam sebuah video di Instagram Stories yang diunggah sejumlah kanal YouTube. Pada salah satu penjelasannya, Doni menyanggah dirinya mendapat untung sebagai afiliator dari orang-orang yang mengalami kerugian alias korban binary option ini. Ia juga mengaku sudah memberikan edukasi sewaktu mempromosikan sejumlah platform trading binary option.

"Saya di YouTube memberikan edukasi sesuai materi analisa teknikal dan fundamental, sesuai teori," ujarnya.

"Saya pribadi sebagai Doni Salmanan tidak pernah memaksa orang untuk join ke dalam trading... Enggak pernah kayak begitu di media sosial maupun offline," tegas Doni.

"Bahkan teman-teman saya yang mau belajar trading ke saya, saya pasti bahas masalah risikonya. Kalau dia mau paksa deposit, saya bilang jangan dulu, pelajari dulu tiga bulan," sambung Doni menjelaskan.

 

Pengakuan Ichal Muhammad

Selain Maru Nazara, sejumlah kreator konten dan figur publik pun ikut bersuara. Beberapa di antaranya adalah Bobon Santoso dan aktor Ichal Muhammad.

Bahkan saat berbincang di kanal YouTube Pantengin TV, Ichal mengatakan bahwa sudah banyak orang-orang yang menjadi korban platform trading lantaran adanya penyalahgunaan peran afiliator.

Ichal mengaku pernah mendapat tawaran menjadi afiliator oleh salah satu aplikasi trading melalui kiriman email dari pihak administrator. Melalui email tersebut, ia membeberkan bahwa keuntungan yang didapat afiliator adalah 70 persen dan 30 persen untuk aplikasi.

Bahkan, Ichal juga mengaku pernah menjadi afiliator lalu membeberkan pengalaman gelapnya kala itu. Ichal menyebut banyak rekan-rekannya sesama afiliator yang menyalahgunakan posisi mereka untuk mencari keuntungan.

Alhasil, pada satu titik Ichal mengaku berhenti lantaran merenungkan kekeliruannya selama menjadi afiliator. Ia pun mengimbau kepada mereka yang sedang menggilai trading binary option untuk segera berhenti.

Imbauan Bappebti

Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa binary option merupakan kegiatan yang dilarang karena tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU).

"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK,” ujar kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, Wisnu juga mengimbau kepada masyarakat sebelum melakukan investasi untuk cermat dan teliti di bidang perdagangan komoditi.

“Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id,” tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya