Liputan6.com, Jakarta Maraknya penggunaan trading binary option sebagai sarana menghasilkan pemasukan, menyimpan sisi gelap. Sejumlah kreator konten menyebut banyaknya korban kegagalan akibat sistem ini. Alhasil dua nama crazy rich pun menjadi sasaran mereka terkait kegagalan sejumlah pengguna binary option.
Salah satu orang yang mengaku pernah menjadi korban trading binary option adalah Maru Nazara. Bahkan, Maru juga mengaku ada beberapa orang yang dikenalnya pernah merugi sampai jutaan hingga miliaran rupiah. Maru juga mengaku sempat ada korban yang mengakhiri nyawa mereka.
Maru pun tak ragu menyebut dua nama crazy rich yang disebutnya sebagai afiliator trading binary option ini. Mengejutkannya, mereka yang namanya diseret adalah Doni Salmanan dan Indra Kenz, dua sosok yang sedang disanjung-sanjung masyarakat Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengaku Korban
Video berisi luapan emosi Maru Nazara ini disampaikannya melalui kanal YouTube Panggung Inspirasi Official. Dalam video berdurasi hampir 19 menit ini, Maru tampak seperti tak bisa menahan kemarahan dan kesedihannya.
"Aku sendiri, korban dari kalian sebesar Rp540 juta. Aku habis. Kalian harus tanggung jawab," ceplos Maru sebelum melempar salah satu barang elektronik lalu menangis.
Advertisement
Meminta Tolong Pemerintah
Selama menangis, Maru Nazara sempat meminta tolong kepada pemerintah agar sistem trading binary option ini diusut lebih. Maru berharap agar ke depannya tak ada lagi yang menjadi korban.
"Pak presiden, kami adalah korban dari para afiliator ini. Kami membutuhkan keadilan pak. Kami habis, bahkan sampai ada korbannya yang bunuh diri," ujar Maru dengan isak tangis sambil memohon juga kepada polisi.
Tanggapan Indra Kenz
Indra Kenz pun sempat menanggapi video dari Maru Nazara tersebut. Kala menjadi bintang tamu di video podcast Gilang Dirga, Indra Kenz mengaku bahwa ia sudah menyampaikan antisipasi sebelum menggunakan trading binary option.
"Ini terjadi sudah berkali-kali, cuma sekarang hujatannya yang paling kencang. Gua selalu ingatkan ada resiko trading, harus bikin trading map, money management, target profit dibatasi, loss juga dibatasi," ujar Indra.
"Itu yang bikin video banting-banting laptop, Rp540 juta katanya dia loss-nya. Pertanyaannya gimana caranya? Jadi ini masalah regulasi yang akhirya digoreng-goreng. Akhirnya dianggaplah kami afiliasi penipu. Padahal persentase afiliasi katanya 70:30," ujarnya lagi.
Advertisement
Ungkapan Doni Salmanan
Tak beda dari Indra Kenz, Doni Salmanan juga menyampaikan pembelaan atas tuduhan tersebut. Doni menyampaikannya dalam sebuah video di Instagram Stories yang diunggah sejumlah kanal YouTube. Pada salah satu penjelasannya, Doni menyanggah dirinya mendapat untung sebagai afiliator dari orang-orang yang mengalami kerugian alias korban binary option ini. Ia juga mengaku sudah memberikan edukasi sewaktu mempromosikan sejumlah platform trading binary option.
"Saya di YouTube memberikan edukasi sesuai materi analisa teknikal dan fundamental, sesuai teori," ujarnya.
"Saya pribadi sebagai Doni Salmanan tidak pernah memaksa orang untuk join ke dalam trading... Enggak pernah kayak begitu di media sosial maupun offline," tegas Doni.
"Bahkan teman-teman saya yang mau belajar trading ke saya, saya pasti bahas masalah risikonya. Kalau dia mau paksa deposit, saya bilang jangan dulu, pelajari dulu tiga bulan," sambung Doni menjelaskan.
Pengakuan Ichal Muhammad
Selain Maru Nazara, sejumlah kreator konten dan figur publik pun ikut bersuara. Beberapa di antaranya adalah Bobon Santoso dan aktor Ichal Muhammad.
Bahkan saat berbincang di kanal YouTube Pantengin TV, Ichal mengatakan bahwa sudah banyak orang-orang yang menjadi korban platform trading lantaran adanya penyalahgunaan peran afiliator.
Ichal mengaku pernah mendapat tawaran menjadi afiliator oleh salah satu aplikasi trading melalui kiriman email dari pihak administrator. Melalui email tersebut, ia membeberkan bahwa keuntungan yang didapat afiliator adalah 70 persen dan 30 persen untuk aplikasi.
Bahkan, Ichal juga mengaku pernah menjadi afiliator lalu membeberkan pengalaman gelapnya kala itu. Ichal menyebut banyak rekan-rekannya sesama afiliator yang menyalahgunakan posisi mereka untuk mencari keuntungan.
Alhasil, pada satu titik Ichal mengaku berhenti lantaran merenungkan kekeliruannya selama menjadi afiliator. Ia pun mengimbau kepada mereka yang sedang menggilai trading binary option untuk segera berhenti.
Advertisement
Imbauan Bappebti
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa binary option merupakan kegiatan yang dilarang karena tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU).
"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK,” ujar kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (28/1/2022).
Selain itu, Wisnu juga mengimbau kepada masyarakat sebelum melakukan investasi untuk cermat dan teliti di bidang perdagangan komoditi.
“Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id,” tutur dia.