Pesinetron Randa Septian Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti Ganja

Randa Septian menambah panjang deretan pesinetron yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba

oleh Hernowo Anggie diperbarui 31 Jan 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2022, 15:40 WIB
Randa Septian (https://www.instagram.com/p/CNJmwH6pOlH/)
Randa Septian (https://www.instagram.com/p/CNJmwH6pOlH/)

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan pesinetron Randa Septian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali pada Senin (31/1/2022). Di halaman Mapolresta Denpasar, artis sinetron berusia 27 tahun ini dihadirkan di hadapan pewarta.

Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono memastikan pihaknya menangkap Randa Septian pada 7 Januari 2022. Kala itu, kata dia, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

"Dia (Randa) adalah artis nasional, (artis) sinetron di televisi," kata AKP Sutriono saat merilis Randa Septian terkait kasus narkoba. Dalam kesempatan itu, Sutriono sekaligus membeberkan kronologi penangkapan terhadap pesinetron yang punya nama lengkap Muhammad Randa Septian ini.


Ganja

Randa Septian yang diketahui ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba (dok. Polresta Denpasar)
Randa Septian yang diketahui ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba (dok. Polresta Denpasar)

Dari penangkapan itu, dijelaskan AKP Sutriono, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel tempat Randa Septian menginap.

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," dia menjelaskan.


Membeli Seharga Rp300 Ribu

Randa Septian (https://www.instagram.com/p/CNJmwH6pOlH/)
Randa Septian (https://www.instagram.com/p/CNJmwH6pOlH/)

Dari pengakuannya, Sutriono memaparkan, Randa Septian mendapatkan narkoba melalui pembelian dari seseorang dengan harga Rp300 ribu.

"Dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara," Sutriono menambahkan.


Ganja 0,72 Gram

Randa Septian (Foto: Instagram/@randaseptian)
Randa Septian (Foto: Instagram/@randaseptian)

Dari tangan Randa Septian, disebutkan Sutriono, polisi berhasil menyita paket ganja seberat 0,72 gram bersama dengan paket tembakau sebanyak 1,52 gram.


Baju Tahanan

Randa Septian (Foto: Instagram/@randaseptian)
Randa Septian (Foto: Instagram/@randaseptian)

Saat dihadirkan di Mapolresta Denpasar, bintang sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5, sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange. Berbeda dengan penampilannya di media sosial dan layar kaca, Randa Septian kini tampil dengan kepala plontos alias botak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya