Pemeriksaan Kasus Ariel-Pramugari Ditunda

Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Renitasari, yang merupakan Program Director Bakti Budaya Djarum Foundation, terkait dengan kasus pencemaran nama baik pramugari Magdalena Awuy yang diberitakan sebuah media online, memiliki hubungan dengan vokalis NOAH, Ariel.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jan 2013, 18:48 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2013, 18:48 WIB
ariel-130117c.jpg
Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Renitasari, yang merupakan Program Director Bakti Budaya Djarum Foundation, terkait dengan kasus pencemaran nama baik pramugari Magdalena Awuy yang diberitakan sebuah media online, memiliki hubungan dengan vokalis NOAH, Ariel.

"Hasil koordinasi dengan penyidik, benar pemeriksaan ditunda. Renitasari minta dijadwal ulang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) RIkwanto, saat dihubungi Kamis (17/1/2013).

Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan ditunda lantaran Renita beralasan sudah memiliki kepadatan jadwal yang dibuat jauh-jauh hari. "Karena adanya kepadatan jadwal yang bersangkutan (Renitasari) yang sudah dibuat jauh sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika menyatakan akan melakukan cek ulang terlebih dahulu, apakah benar ada pemeriksaan terhadap Renitasari," Nanti saya cek dulu ya,saya lagi ngurusin banjir," katanya saat dihubungi.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Pemimpin Redaksi (Pemred) kapanlagi.com, Didik Supriyanto sebagai saksi, terkait dengan kasus pencemaran nama baik pramugari cantik tersebut.

"Minggu lalu Pemred kapanlagi.com dipanggil sebagai saksi kasus ini," ungkap Helmy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1).

Lebih lanjut Helmy menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti untuk segera menemukan tersangka dalam kasus ini. "Dalam satu kasus itu, kita harus lakukan proses penyelidikan, penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Ini untuk membuat terang satu kasus, kemudian baru ditemukan tersangkanya. Kalau hal ini sudah terlaksana, baru kita simpulkan siapa tersangkanya," jelasnya.(ROM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya