Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Barat akan menyambangi kediaman Haji Faisal guna melihat kondisi kesehata Gala Sky Andriansyah secara langsung. Hal itu akan dilakukan dalam sidang descente atau pemeriksaan secara langsung pada Jumat (25/3/2022).
Tak hanya memeriksa kesehatan Gala Sky Andriansyah, majelis hakim juga akan memeriksa apakah rumah yang selama ini ditempati Haji Faisal layak atau tidak untuk tumbuh kembang putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Advertisement
Baca Juga
"Kemudian persidangan akan dilakukan Jumat besok tanggal 25 maret, ada persidangan descente, pemeriksaan setempat. Jadi pembukanan sidang di sini (Pengadilan Agama Jakarta Barat) jam 9 pagi, setelah itu majelis hakim dan prinsipal akan menemui Gala melihat kondisi rumah dan kondisi kesehatan yang berkaitan dengan anak karena di sini objeknya anak," kata Wijayanto, tim kuasa hukum Haji Faisal usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kesimpulan
Setelah itu, sidang berikutnya adalah kesimpulan pada 30 Maret 2022. Namun tidak mengharuskan datang dalam persidangan.
"Karena E-litigasi atau ecourt jadi kita tidah diharuskan hadir," kata Wijayanto.
Advertisement
Segera Selesai
Ayah Fuji berharap sidang perwalian Gala SKy Andriansyah bisa cepat selesai. Apapun hasilnya Faisal akan menerima keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Ya alhamdulilah sidang berjalan dengan lancar ya. Kalau keputusan kita serahkan kepada pihak Pengadilan," ujar Haji Faisal.
Gugatan
Seperti diketahui Haji Faisal dan istrinya, Dewi Zuhriati, menggugat Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan perihal perwalian hak asuh Gala SKy Andriansyah teregistrasi dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim menetapkannya sebagai wali sah dari Gala dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Tak hanya itu, petitum gugatan yang lain adalah Faisal dan Dewi meminta agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.
Â
Advertisement