Liputan6.com, Jakarta Adam Deni terang-terangan akan melawan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi lll DPR RI yang membuat dirinya menjadi terdakwa kasus akses ilegal karena telah menggunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa izin.
Rencananya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Hermanto, akan melaporkan balik Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia (Adam Deni) telah menyampaikan kuasa ke saya. Minggu depan kami mau melaporkan AS ke KPK dengan bukti yang ada," ujar Hermanto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dugaan Korupsi
Hermanto menjelaskan, laporan ke KPK berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu.
"Klien kami sedang mengalami permasalahan UU ITE, kenapa? Karena laporannya AS ini berjalan begitu cepat," ujar Hermanto.
Advertisement
Permasalahan
"Yang kedua, sebenarnya kita jangan sampai lupa ada juga dugaan tindak pidana korupsi. Permasalahannya, belum sempat dilaporkan, yang mau memberikan informasi keburu ketangkep," lanjutnya.
Bukti Kuat
Hermanto menegaskan, pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti kuat untuk melaporkan Ahmad Sahroni. Namun, hal itu tidak bisa dibeberkan saat ini.
"Sudah (ada bukti). Sudah, menurut kami kuat," ujar Hermanto.
Advertisement
Dilaporkan Pekan Depan
Rencananya, laporan Adam Deni terhadap Ahmad Sahroni bakal didaftarkan ke KPK pada minggu depan. Pihaknya juga tengah menyiapkan segala keperluan untuk laporannya.
"Kami pastikan, perkara ini pasti kami laporkan ke KPK. Kita pastikan itu," ucapnya menegaskan.