Ardhito Pramono Selesai Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba, Minta Maaf ke Penggemar

Ardhito Pramono menyapa penggemarnya di Instagram.

oleh Aditia Saputra diperbarui 11 Jun 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2022, 10:00 WIB
Ardhito Pramono. (Foto: Instagram @ardhitopramono)
Ardhito Pramono. (Foto: Instagram @ardhitopramono)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Ardhito Pramono telah bebas dari kasus narkoba. Dirinya akhirnya bebas menjalani rehabiltasi kasus penyalahgunaan narkoba.

Melalui akun instagramnya, pelantun tembang 'Sudah' ini menyapa penggemarnya.

Ardhito juga meminta maaf kepada masyarakat dan para penggemarnya membuat kecewa tersandung kasus narkoba.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu," tulis Ardhito Pramono dikutip dari akun instagramnya, (Jumat (10/6/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rehabilitasi

Ardhito Pramono Minta Izin untuk Kembali Berkarya Setelah Sempat Tersandung Kasus Narkoba
Ardhito Pramono Minta Izin untuk Kembali Berkarya Setelah Sempat Tersandung Kasus Narkoba. (instagram.com/ardhitopramono)

Pria 27 tahun ini mengaku telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta.

"Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," ucapnya.

 


Minta Maaf

[Fimela] Ardhito Pramono
Ardhito Pramono. (Instagram/ardhitopramono)

Di akhir kalimat, Ardhito kembali meminta maaf kepada publik. Ia juga meminta izin agar bisa kembali berkarya dan menghibur semua.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya