Liputan6.com, Jakarta Tri Suaka disomasi oleh Dyrga Dadali karena menyanyikan lagu milik bandnya tanpa izin. Penyanyi yang sering meng-cover lagu itu disomasi terkait hak cipta sebuah lagu.
Diketahui, Tri Suaka sempat membawakan lagu "Disaat Aku Tersakiti" milik Dadali band saat manggung di beberapa tempat. Sedikitnya, ada dua kanal YouTube yang mengunggah Tri Suaka saat manggung menyanyikan lagu tersebut.
Oleh karenanya, Dyrga menuntut Tri Suaka untuk segera meminta maaf dan memberikan hak performing rights kepada Dadali sebesar Rp2 miliar.
Advertisement
Menanggapi somasi tersebut, Tri Suaka menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Baca Juga
"Itu sudah aku serahkan ke pengacara," kata Tri Suaka dengan santai, ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (10/6/2022).
Tak Peduli
Tri Suaka juga tak mau ambil pusing dengan anggapan orang-orang tentang dirinya. Yang pasti ia akan tetap jadi diri sendiri dan tak mau berubah karena cibiran orang lain.
"Alhamdulillah istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa. Pada intinya aku ya seperti ini," ucapnya.
Advertisement
Efek Jera
Diketahui, Dyrga Dadali mensomasi Tri Suaka untuk memberikan efek jera terhadap musisi-musisi cover agar lebih memahami aturan mengenai hak cipta.
"Di sini fokusnya adalah bagaimana caranya kita memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam memperbaiki ekosistem yang sehat di musik," timpal Dyrga Dadali.
Edukasi
Dyrga Dadali berharap masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi para musisi-musisi cover lain. Agar bisa memahami lagi mengenai aturan saat mengcover lagu, apakah sebatas untuk cover saja, atau dibawakan secara komersial.
"Ini lebih kepada edukasi juga bagi seluruh musisi cover, mudah-mudahan ke depannya itu kalau mau menyanyikan sebuah lagu, secara apa dulu nih, kalau tertutup di-upload di YouTube, enggak masalah karena ada agregator. Tapi kalau untuk konser, apalagi terindikasi ada ticketing, inilah yang harus kita tindak tegas, hak eksklusif kita diambil," katanya.
Advertisement