Liputan6.com, Jakarta Aktor Iko Uwais sempat dilaporkan ke Polres Bekasi karena dugaan kasus penganiayaan. Iko juga sempat akan menjalani pemeriksaan namun berhalangan.
Hari ini, Jumat (17/6/2022) Iko Uwais dan kakaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki di kantornya.
"Ini kita melakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil hari kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik dan kasat reskrim akan hadir nanti ya itu," kata Hengki kepada wartawan.
Advertisement
Baca Juga
Hadir
Iko Uwais memang sudah memastikan akan hadir dalam pemeriksaan. Rencananya, suami Audi Item itu akan hadir usai salat Magrib.
"Iya sesuai apa yang disampaikan Kasatreskrim kami, sesuai hari ini yang bersangkutan akan datang lepas Magrib nanti," sambung Hengki.
Advertisement
Dipanggil
Hengki menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada suami Audy Item itu sejak Selasa (14/6/2022) lalu. Pada pemanggilan kedua ini, Iko dan kakaknya, Firmansyah bakal hadir langsung menjalani pemeriksaan.
"Langsung konfirmasinya akan hadir langsung," katanya.
Lebih Cepat
Pemanggilan Iko dan Firmansyah sendiri lebih cepat dari pada jadwal yang sudah ditentukan. Sebelumnya, Iko dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/6/2022) mendatang.
"Ya rekan-rekan (wartawan) juga yang selalu menanyakan karena kita ingin memproses permasalahan ini dengan cepat supaya tidak menimbulkan hal-hal terutama dari pelapor maupun siapapun berperkara. Kita ingin cepat berproses pada penegakan hukum yang ada," kata Hengki.
Advertisement