Iko Uwais dan Kakaknya Diperiksa Kasus Dugaan Penganiayaan Hari Ini Usai Salat Magrib

Iko Uwais bakal diperiksa di Mapolres Bekasi.

oleh Aditia Saputra diperbarui 17 Jun 2022, 16:40 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2022, 16:40 WIB
Potret Transformasi Iko Uwais yang Makin Keren di Usia 37 Tahun
Potret Transformasi Iko Uwais yang Makin Keren di Usia 37 Tahun (sumber:Instagram/iko.uwais)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Iko Uwais sempat dilaporkan ke Polres Bekasi karena dugaan kasus penganiayaan. Iko juga sempat akan menjalani pemeriksaan namun berhalangan.

Hari ini, Jumat (17/6/2022) Iko Uwais dan kakaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki di kantornya.

"Ini kita melakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil hari kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik dan kasat reskrim akan hadir nanti ya itu," kata Hengki kepada wartawan.

 

Hadir

[Bintang] Iko uwais
Sebelum Iko Uwais dikenal sebagai aktor laga, ia dikenal sebagai atlet Pencak Silat Indonesia. Dari banyak prestasinya itu, ia lantas di dapuk bermain dalam film Merantau pada tahun 2009 silam. (Adrian Putra/Bintang.com)

Iko Uwais memang sudah memastikan akan hadir dalam pemeriksaan. Rencananya, suami Audi Item itu akan hadir usai salat Magrib.

"Iya sesuai apa yang disampaikan Kasatreskrim kami, sesuai hari ini yang bersangkutan akan datang lepas Magrib nanti," sambung Hengki.

 

Dipanggil

[Fimela] Iko Uwais
(Instagram/iko.uwais)

Hengki menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada suami Audy Item itu sejak Selasa (14/6/2022) lalu. Pada pemanggilan kedua ini, Iko dan kakaknya, Firmansyah bakal hadir langsung menjalani pemeriksaan.

"Langsung konfirmasinya akan hadir langsung," katanya.

 

Lebih Cepat

Pemanggilan Iko dan Firmansyah sendiri lebih cepat dari pada jadwal yang sudah ditentukan. Sebelumnya, Iko dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/6/2022) mendatang.

"Ya rekan-rekan (wartawan) juga yang selalu menanyakan karena kita ingin memproses permasalahan ini dengan cepat supaya tidak menimbulkan hal-hal terutama dari pelapor maupun siapapun berperkara. Kita ingin cepat berproses pada penegakan hukum yang ada," kata Hengki.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya