Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Sama-sama Saling Cabut Laporan Polisi

Kasus dugaan pemukulan Iko Uwais berakhir damai.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Jul 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 17:30 WIB
Iko Uwais
Aktor Iko Uwais menemui awak media seusai menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi, Jumat (17/6/2022). Sebagaimana diketahui, kehadiran aktor Iko Uwais merupakan panggilan kedua yang dilayangkan polisi, terkait kasus dugaan penganiyaan pria berinisial RD. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Iko Uwais dengan seorang pria bernama Rudi yang berprofesi sebagai desain interior berakhir damai. Keduanya sepakat memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sesuai dengan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice.

Perdamaian terjadi setelah kedua belah pihak melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi, pada Senin (11/7/2022) malam.

"Dilakukan pertemuan, kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dalam rangka media atas kasus yang dilaporkan Rudi dengan terlapor Iko Uwais. Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/7/2022).

Lantaran hal itu keduanya sepakat mencabut laporan mereka masing-masing. Diketahui Rudi melaporkan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi. Sedangkan Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya.

"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," tutur Zulpan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyidikan

Iko Uwais
Aktor Iko Uwais berjalan menuju kendaraan usai memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022). Diketahui pada panggilan pertama, Selasa (14/6) lalu, suami Audy Item tidak hadir karena alasan tertentu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya pihak kepolisian telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, lantaran ada unsur pidana dalam masalah ini. Karena berdamai masalah ini tidak berlanjut ke tahap berikutnya.

"Kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," imbuhnya.

Laporan Rudi

Iko Uwais
Aktor Iko Uwais berjalan menuju kendaraan usai memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022). Sebelumnya Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pengeroyokan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui Iko Usai sebelumnya dipolisikan oleh Rudi ke Polres Metro bekasi pada 11 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Lapor Balik

Potret Transformasi Iko Uwais yang Makin Keren di Usia 37 Tahun
Potret Transformasi Iko Uwais yang Makin Keren di Usia 37 Tahun (sumber:Instagram/iko.uwais)

Tidak terima dipolisikan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rudi disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya