Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani, ditangkap saat berada di sebuah mal bersama putranya, Arkana. Kabar ini beredar setelah pengacara Ramdhan Alamsyah, merekam dan mengunggahnya di media sosial miliknya.
Ramdhan Alamsyah mengaku tidak sengaja melihat Nikita Mirzani ditangkap. Kala itu, ia akan mengambil mobilnya di parkiran.
Advertisement
Baca Juga
Di sana terlihat wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ditangkap polisi dengan cara yang cukup halus. Diduga ini merupakan buntut pencemaran nama baik Nindy Ayunda, wanita yang digadang-gadang sebagai kekasih Dito Mahendra.
"Saya tahu kalau itu polisi sejak berkomunikasi dengan Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) yang memang sudah dibawa. Dan memang itu proses penangkapan. Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan pihak kepolisian sangat humanis. Respect dengan Nikita juga, saya melihat juga Nikita kooperatif sekali," ungkapnya, di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (21/7/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Ada Kegaduhan
Ditambahkan Ramdhan Alamsyah bahwa saat penjemputan tersebut tidak ada kegaduhan sama sekali. Berbeda dengan sebelumnya.
"Tidak melakukan perlawanan, tidak melakukan apa pun. Dia hanya mengikuti saja. Artinya di dua belah pihak ini berbeda dengan yang kita lihat informasi sebelumnya, yang ada teriakan-teriakan, ada insiden. Ini pure dan smooth sekali, tidak ada kegaduhan di sana dan prosesnya sangat cepat. Dijemput dengan dua mobil di depan mobil polisi, di belakang juga polisi," sambungnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pesan Khusus
Di kesempatan yang sama, Ramdhan menyampaikan pesan khusus untuk Nikita Mirzani dan juga Dito Mahendra untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Sebagai teman, Nikita ini teman saya juga beberapa kali syuting bareng. Jadi saya berharap sih dari Mas Dito, Mbak Nikita bisa sama-sama duduk bareng, sama-sama duduk cari solusinya. Mudah-mudahan itu adalah jalan terbaik," tambahnya.
Restorasi Justice
Apalagi Ramdhan Alamsyah mengingatkan bahwa saat ini sudah ada surat edaran dari Kapolri ada namanya restorasi justice.
"Intinya adalah coba dimusyawarahkan, jangan sampai masuk proses hukum kira-kira begitu. Dan itu bisa kedua belah pihak untuk menjalankan itu," bebernya.
Advertisement