Liputan6.com, Jakarta Polresta Serang Kota menyetujui permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani atas dasar kemanusiaan. Sebab Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan status kliennya sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah.
Terkait hal itu, mantan kekasih John Hopkins enggan disebut bebas karena alasan anak-anaknya. Menurutnya, dibebaskan atau tidak Nikita Mirzani mengaku sudah mempersiapkan mentalnya mengenai masalah ini.
"Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan. Saya itu udah siapa segala-galanya," ujar Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022).
Advertisement
Baca Juga
Nikita Mirzani mengaku biasa saja saat dirinya dibebasakan. Sebab ia sudah siap menerima konsekuensi dari masalah yang tengah dihadapi.
"Perasaannya ya aku mah let it flow aja gitu gak mau terlalu gimana-gimana," ucap Nikita.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Bisa Jauh
Terkait Arkana yang ikut bersamanya ke Mapolresta Serang Kota, Nikita menyebut sang buah hati Arkana Mawardi tidak bisa jauh darinya. Apalagi hampir setiap hari Nikita bisa bertemu dengan anak bungsunya itu.
Sehingga wajar jika sang anak menangis jika orangtuanya mengalami masalah.
"Arkana itu enggak bisa jauh dari aku, kalau enggak lihat muka saya itu dia pasti nangis. Biasanya kan kalau pergi kemana bisa komunikasi lewat handphone, video call. Kalau di sini kan handphone enggak ada, apa enggak ada, mungkin dia ada batin ya," terangnya
Advertisement
Anak Demam
Arkana sempat mengalami demam saat bersamannya di Maporesta Serang Kota. Beruntung ia mendapat bantuan dari seorang polwan, yang memeriksa dan memberikan obat agar deman anaknya turun.
"Ibu polwannya itu baik-baik, anakku panas deh kayaknya, terus dibeliin obat. Jadi mereka care banget, enggak ada masalah. Kalau Arkana nangis ya namanya anak kecil, enggak gimana-gimana," jelasnya.
Wajib Lapor
Meski tak ditahan namun Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor. Shinto Silitonga berharap Nikita Mirzani kooperatif terhadap proses penyidikan yang saat ini masih di proses Polres Serang Kota.
"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga
Advertisement