Taylor Swift Lagi-Lagi Digugat soal Tudingan Penjiplakan, Kali Ini terkait Album Lover

Pengacara novelis Teresa La Dart mengklaim bahwa Taylor Swift telah melanggar hak cipta kliennya.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 26 Agu 2022, 19:30 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 19:30 WIB
Taylor Swift
Pengacara novelis Teresa La Dart mengklaim bahwa Taylor Swift telah melanggar hak cipta kliennya. (Al Powers/Powers Imagery/Invision/AP)

Liputan6.com, Los Angeles - Taylor Swift kembali terbelit kasus hukum. Tudingannya serupa, yakni tuduhan penjiplakan. Kali ini yang mengirinkan tuduhan adalah Teresa La Dart, seorang penulis yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal Tennessee.

Dilansir dari E! News dan Billboard, Kamis (25/8/2022) La Dart mengkliam bahwa “desain dan elemen tekstual” dalam karyanya tahun 2010, Lover, telah dijiplak. Ia mengklaim elemen karyanya tersebut kemudian dimasukkan dalam buku yang dirilis bareng album edisi spesial Taylor Swift yang juga bertajuk Lover.

Lover sendiri adalah album ketujuh sang kekasih Joe Alwyn, yang rilis pada 2019 lalu.

Dalam dokumen hukum yang dimasukkan ke pengadilan, pengacara La Dart mengklaim bahwa Taylor Swift telah melanggar hak cipta kliennya. Karena itu, sang pelantun “Back to December” dituntut untuk bayar ganti rugi hingga 1 juta dolar AS, atau sekitar Rp 14,8 miliar.

Klaim Kemiripan

Tampil Energik, Taylor Swift Bius Penonton di Konser Reputation World Tour
Taylor Swift saat menghibur penonton dalam konser Reputation Stadium Tour di University of Phoenix Stadium, Arizona (8/5). (Rick Scuteri / Invision / AP)

La Dart mengklaim kedua buku punya format yang sama, tentang memori masa lampau yang diabadikan dalam bentuk teks dan gambar. Salah satu kesamaan yang disebutkan sang penggugat, adalah penggunaan nuansa warna merah muda dan biru pastel dan foto sang penulisnya yang sedang menunduk di cover buku.

Ia juga menyerang desain dalam buku, termasuk penggunaan selang-seling antara foto dan teks.

 

Soal Judul Lover

Taylor Swift Pamer Paha Mulus di Billboard Music Awards 2018
Penyanyi Taylor Swift berpose saat tiba menghadiri Billboard Music Awards di MGM Grand Garden Arena di Las Vegas (20/5).Taylor Swift tampil cantik dengan gaun Versace warna merah muda dengan belahan paha tinggi. (AP Photo/Jordan Strauss)

Perwakilan Taylor Swift belum merespons munculnya gugatan ini.

Di sisi lain, meski judul buku Taylor Swift dan La Dart serupa, Billboard mencatat Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur secara khusus soal penggunaan judul. Tajuk “Lover” juga tak hanya digunakan oleh La Dart.

Kantor Hak Cipta AS mencatat ada lebih dari selusin buku lain yang menggunakan kata serupa di judulnya.

Kasus Lagu Shake It Off

Pada saat bersamaan, Taylor Swift tengah menghadapi persidangan tuntutan serupa dari penulis lagu "Playas Gon' Play," Sean Hall dan Nathan Butler. Ia dituduh mengambil lirik lagu yang dinyanyikan 3LW, untuk "Shake It Off." Namun tudingan ini ditampik penyanyi berambut blonde tersebut. 

Taylor menegaskan bahwa lirik "Shake It Off" benar-benar ditulis sendiri olehnya. 

"Saya belum pernah mendengar lagu ‘Playas Gon’ Play’ maupun grup 3LW sampai mendengar gugatan dari penggugat pada tahun 2017,” begitu pernyataan Taylor Swift yang dibacakan di persidangan. 

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya