Liputan6.com, Jakarta Marcel Radhival atau Pesulap Merah saat ini semakin ramai dibicarakan masyarakat. Upayanya dalam membongkar aksi para dukun yang banyak menipu masyarakat, mendapat banyak dukungan.
Namun bersamaan dengan itu tidak sedikit juga upaya-upaya yang dilakukan dari para dukun untuk menghentikan aksi Pesulap Merah ini. Salah satunya adalah Gus Samsudin dan juga persatuan dukun Indonesia yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
Terkait hal itu, Pesulap Merah sendiri mengaku tidak takut dengan laporan yang dilayangkan terhadapnya itu. Ia tetap yakin dirinya tidak merasa bersalah karena memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepalsuan-kepalsuan yang dilakukan para dukun.
Advertisement
"Nggak (takut) sih, saya nggak ngerasa bersalah apapun, karena edukasi itu nggak dilarang di Indonesia. Kan gitu," kata Pesulap Merah dilansir dari tayangan YouTube Cumicumi pada Kamis (25/8/2022).Â
Baca Juga
Â
Efek Jera
Sebaliknya, Pesulap Merah juga rupanya siap mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak tersebut. Tujuannya adalah agar memberi efek jera kepada mereka yang menyebar fitnah dan membuat laporan palsu.
"Nggak tahu nanti kita lihat ke depannya sih, tapi kemungkinan akan deh. Untuk menimbulkan efek jera. Karena fitnah tuduhan palsu itu di Indonesia dilarang kan, maka dari itu kemungkinan nanti (membuat laporan)," sambungnya.
Â
Advertisement
Tuduhan Palsu
Terlebih lagi jika Pesulap Merah memang tidak terbukti melanggar hukum seperti yang dituduhkan dalam laporan-laporan terhadapnya itu.
"Kayak misalnya di panggilan pertama kemarin nih, terbukti ini nggak masuk delik. Baru nanti (kita lapor balik) untuk menimbulkan efek jera biar nggak asal-asalan orang nyusahin polisi dengan tuduhan palsu kan, ya udah kurungin aja nanti," sambungnya.
Â
Langkah Hukum
Sejauh ini Pesulap Merah menyebut bahwa sudah ada beberapa tawaran yang datang untuk memberikan bantuan hukum kepadanya. Salah satunya adalah dari pengacara Sunan Kalijaga.
"Kalau ke depannya, kalau ada panggilan baru nanti gimana prosesnya. Untuk saat ini sih, ada bang Sunan Kalijaga bersedia jadi kuasa hukum nantinya kalau misalnya ada (diperlukan langkah hukum)," tutupnya.Â
Advertisement