Liputan6.com, Jakarta Atta Halilintar beberapa waktu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo. Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penghinaan dan fitnah.
Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa Gus Miftah dalam video di podcast Atta Halilintar diduga melakukan penghinaan terhadap profesi dukun secara umum sehingga merasa martabatnya direndahkan.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 juga juncto pasal 45, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," ujar Firdaus Oiwobo baru-baru ini.
Advertisement
"Yang dilaporkan YouTuber AH (Atta Halilintar) dan GM (Gus Miftah) jadi yang kami laporkan atas konten penghinaan yang mengatakan bahwa 'istri dukun itu jelek dan merongos'," kata Firdaus lagi.
Baca Juga
Â
Belum Tahu
Terkait hal itu, Atta Halilintar sendiri mengaku belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo.
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar dilansir dari tayangan YouTube di kanal Nit Not Media pada Minggu (11/9/2022).
Â
Advertisement
Enggan
Oleh karenanya Atta Halilintar enggan menanggapi masalah ini lebih jauh, "belum bisa jawab," sambungnya
Â
Rugi
Sebelumnya, diketahui bahwa Atta Halilintar juga sempat mengundang Firdaus Oiwobo untuk membahas mengenai masalah dukun yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Namun tak lama setelahnya Atta Halilintar me-take down video tersebut. Saat ditanya megnenai alasan mengapa Atta melakukan hal itu, ia memiliki alasan tersendiri.
"Sebenernya kalau di-take down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di-take down saya yang rugi," jelas Atta Halilintar.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," tutupnya.
Advertisement