KPI Pusat Akan Larang Rizky Billar Tampil Di Semua Televisi, Imbas Kasus Perselingkuhan dan KDRT

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh istrinya Lesti Kejora.

oleh Aditia Saputra diperbarui 01 Okt 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2022, 07:00 WIB
[Fimela] Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Youtube/Leslar Entertainment)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta pihak televisi untuk tidak mengundang para pelaku KDRT di seluruh acara televisi dan radio. Hal ini entah apakah terkait dengan kasus yang sedang dialami oleh Lesti Kejora yang melaporkan  Rizky Billar ke polisi.

Kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Kejora membuat gempar dunia hiburan tanah air. Bahkan dalam dua hari belakangan isu perselingkuhan yang menyebabkan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menjadi headline di berbagai media di Indonesia.  

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

 

Kekerasan

6 Potret Lesty Kejora dan Rizky Billar di ‘The Secret of Leslar’, Perut Buncit Jadi Sorotan
Lesty Kejora dan Rizky Billar. (Sumber: Instagram/askar_photography)

Bagi KPI, seharusnya publik figur menjadi contoh baik bagi masyarakat bukan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora akibat dugaan perselingkuhan. 

"Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tandasnya.

 

 

 

 

Menghapuskan

Rizky Billar. (Foto: Dok. Instagram @rumpii_asiik)
Rizky Billar. (Foto: Dok. Instagram @rumpii_asiik)

Nuning sendiri berharap apa yang dilakukan KPI ini sebagai usaha untuk menghapuskan KDRT sebagai bentuk penghormatan kepada Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender. non diskriminasi dan perlindungan korban.  

"Kami akan berkomunikasi dengan setiap lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," tandasnya.

 

Kasus

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan karena mengalami KDRT. Lesti mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya.

Dalam keterangan kepada polisi, Lesti mengaku mengalami KDRT setelah mendapati Rizky Billar berselingkuh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya