Liputan6.com, Jakarta - Masalah Lesti Kejora, memaafkan dan mencabut laporan KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar, hingga kini masih menjadi pembicaraan publik. Tak sedikit yang tak setuju dengan keputusan Lesti tersebut.
Salah satunya adalah Titi DJ yang memberikan reaksi terhadap perbuatan Lesti tersebut. Hal itu diungkapkannya di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (21/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Bahas KDRT, Irish Bella dan Ammar Zoni Sepakat: Kekerasan Tidak Ada Toleransi di Rumah Tangga Kita
Dewi Perssik Sindir Tipis-tipis KDRT Lesti Kejora, Tidak Apa-apa Janda 3 Kali Yang Penting Enggak Bonyok
Dewi Perssik Ngamuk Dicibir Fans Leslar Garis Keras, Tak Rela Namanya Dibandingkan dengan Artis Lain yang Besar dari Televisi
Meski begitu, diva Indonesia ini mencoba untuk memaklumi atas keputusan yang telah diambil oleh pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas".
"Saat pertama kali Lesti mencabut gugatan, dan berdamai pasti reaksi pertama aduh kenapa pasti begitu semua. Cuman setelah dipikir-pikir lagi pasti ada alasan yang kuat dia begitu," ungkap mantan istri Ovy /rif.
Gemas
Sebagai pihak luar, Titi DJ tentu tak memahami betul yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar. Untuk itu, ia berusaha untuk berpikir positif.
"Jadi kita coba positive thinking, ngikutin aja. Walaupun sebenarnya kita gemas, cuman mau gimana dia yang menjalanin," lanjutnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Doa
Dengan berdamainya Lesti Kejora dan Rizky Billar, Titi DJ berdoa agar tak terjadi lagi KDRT dalam rumah tangga mereka.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kita sesama perempuan saling menjaga, mendukung, kalau kita tahu temen kita ada yang kena KDRT sebisa mungkin kita tolong," sambungnya.
Dihentikan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan masalah KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Seperti diketahui, Lesti Kejora sepakat untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadapnya, dan sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus kepada pewarta, 18 Oktober 2022 lalu.
Advertisement