Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan dilayangkan atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil. Atas kasus tersebut, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengaku mengalami kerugian hingga Rp9,8 miliar.
Terkait hal itu, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven, membantah uang Rp9,8 miliar itu sepenuhnya milik Jessica Iskandar. Ia mengatakan, uang tersebut merupakan urunan antara Jessica dan kliennya.
Advertisement
"Masing-masing (Jedar dan Steven) masukin uang. Nah itu (Rp9,8 miliar) totalnya," ucap Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Â
Â
Baca Juga
Punya Bukti
Togar mengaku punya bukti atas klaimnya tersebut. Bahkan, ia siap mematahkan alibi Jessica dan Vincent di persidangan nanti dengan bukti-bukti yang disiapkannya.
"Bukan uang dia (Jedar) pribadi. Makanya kalau dia seperti itu, nanti sudah saya siapkan bukti di pengadilan. Saya banyak bukti untuk mematahkan alibi dia. Karena sudah jelas cacat di awal," ungkap Togar.
Â
Advertisement
Mempertanyakan Uang yang Jadi Masalah
Lebih lanjut, Togar mempertanyakan benar tidaknya sejumlah uang yang digembar-gemborkan itu memang murni milik Jessica dan Vincent.
"Kalau kamu benar Rp9,8 (miliar), setornya ke mana? Dapat apa? Dalam bentuk apa? Dalam penguasaan kamu enggak? Kalau dalam penguasaan kamu tiba-tiba raib, ada yang salah enggak?" ujarnya.
Â
Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Sebagai informasi, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan Steven ke Polda Metro atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Steven pun menggugat Jessica dan Vincent secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terhitung sudah 3 kali sidang mediasi Jessica Iskandar dan Steven digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak juga menemukan titik temu, pengadilan pun menyatakan mediasi gagal. (Liputan6.com,M. Altaf Jauhar)
Advertisement