Uci Flowdea Menolak Damai dengan Medina Zein Meski Dijanjikan Uang Kembali: Bukan Masalah Uangnya

Pihak Medina Zein sempat menawarkan untuk mengembalikan uang yang telah diberikan oleh Uci Flowdea dalam transaksi jual beli tas mewah.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 06 Des 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2022, 07:00 WIB
Uci Flowdea
Uci Flowdea (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Uci Flowdea diketahui sedang bermasalah dengan Medina Zein soal jual beli tas yang ternyata palsu. Karena hal tersebut, Uci Flowdea mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

Tak hanya itu saja, masalah ini semakin meruncing karena keduanya sempat saling lapor ke polisi. Sejatinya, upaya perdamaian sudah dilakukan oleh pihak Uci Flowdea dan Medina Zein. 

Pihak dari istri Lukman Azhari itu bahkan menawarkan untuk mengembalikan uang yang telah diberikan oleh Uci Flowdea.

"Kemarin lawyer Medina yang baru pergi ke Polrestabes, dia bilang mau balikin uang dan mau damai," kata Uci Flowdea, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

Tak Mau Damai

Medina Zein
Medina Zein menghadapi dua masalah sekaligus dalam hidup, dirinya mengaku sangat terpuruk.(Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Uci Flowdea sebenarnya sempat menyetujui hal tersebut. Namun ia urung melakukannya karena ia tidak terima dengan ucapan-ucapan Medina Zein selama ini tentangnya. 

"Dari awal juga saya maunya itu, balikin uang saya dan nama baik saya. Medina itu kena batunya dia, jual tas ke orang yang tahu tas," tutur Uci Flowdea. 

"Terus pas lawyernya mau damai, penyidik bilang dibayar separuh gimana? Saya bilang nggak mau," tegasnya. 

Bukan Masalah Uang

Uci Flowdea
Uci Flowdea. (IST)

Lebih lanjut, Uci Flowdea menyebut bahwa uang bukan menjadi masalah baginya. Ia hanya sudah terlampau sakit hati dengan Medina Zein. 

"Rp 1,3 M, bukan (masalah) uangnya. Tapi mulutnya itu loh. Dia bilang nenek-nenek ikut gaya gaya dia. Uang nggak apa-apa nggak balik, bukannya sombong ya," kata Uci Flowdea lagi. 

Kasus

Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan Marissya Icha di Polda Metro Jaya, pada September 2021 atas kasus pencemaran nama baik. Tak hanya oleh Marissya Icha, Medina Zein juga dilaporkan atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021 oleh Uci Flowdea. 

Atas kasus tersebut, Medina Zein melanggar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP dan telah berstatus sebagai tersangka. 

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya