Ferry Irawan Bisa Ditahan, Hotman Paris Sebut Pasal yang Menjeratnya Masuk Dalam KDRT Berat

Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 12 Jan 2023, 12:10 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 19:34 WIB
Ferry Irawan (Foto: Instagram/@ferryirawanreal)
Ferry Irawan (Foto: Instagram/@ferryirawanreal)

Liputan6.com, Jakarta - Usai ditunjuk Venna Melinda sebagai kuasa hukum, Hotman Paris bergegas untuk mengurus permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan.

Belakangan, pengacara nyentrik itu mengungkap fakta jika pasal yang dituduhkan terhadap Ferry sudah berubah. Pasal terbaru, kata Hotman, memungkinkan Ferry masuk bui.

"Semula suaminya Venna Melinda dituduh Pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan. Tapi sekarang sudah berubah menjadi Pasal 44 ayat 1, yaitu KDRT berat yang bisa ditahan," kata Hotman seperti dikutip tayangan YouTube KH Infotainment, Rabu, 11 Januari 2023.

Tak cuma KDRT berat, Hotman menambahkan, Ferry diduga melakukan KDRT yang berimbas pada masalah psikis Venna. " Dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," tegasnya.

 

Retak di Tulang Rusuk

Lihat Lagi Kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum Muncul Kabar Dugaan KDRT
Menyusul pemberitaan tersebut, Instagram Venna Melinda langsung dibanjiri komentar dari warganet yang menanyakan kebenaran hal tersebut. (FOTO: instagram.com/ferryirawanreal/)

Hotman menjelaskan, Venna saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter dan psikiater. Hasilnya baru akan diketahui saat dirinya mendarat di Surabaya mendampingi Venna.

"Hari ini Venna Melinda diperiksa dokter psikiater. Besok saya mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena disamping darah-darah yang keluar dari hidungnya, juga katanya ada retak di tulang rusuk," Hotman menguraikan.

 

 

Korban KDRT Level Berat

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna merasa menjadi korban KDRT level berat lantaran mengalami luka di hidung dan mengaku sakit di tulang rusuk. Ia kemudian melaporkan sang suami ke Polres Kediri Jawa Timur, pekan ini.

Laporan dugaan KDRT ini lantas dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Ferry diperiksa intensif hingga kemudian diizinkan pulang. Ini membuat Venna gondok sekaligus kecewa berat.

 

 

Curhat ke Hotman Paris

Unggahan Hotman Paris mengaku ditelepon Venna Melinda terkait dugaan KDRT Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)
Unggahan Hotman Paris mengaku ditelepon Venna Melinda terkait dugaan KDRT Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Kekecewaan ini diluapkan ibunda Verrell Bramasta kepada Hotman Paris lewat telepon pada Selasa (10/1/2023). Venna bahkan meminta Hotman Paris jadi kuasa hukumnya.

Merespons klaim KDRT level berat, Hotman Paris mengatakan, “Kalau si Venna dia merasa ini termasuk KDRT (level) berat, itu kata Venna. Tapi saya belum melihat buktinya.”

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya