Revaldo Akui Mulai Kecanduan Lagi Sejak September 2022, Konsumsi Narkoba 4 Kali dalam Sepekan

Revaldo aktif mengonsumsi narkoba 4 kali dalam sepekan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2023, 19:30 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). Polda Metro Jaya resmi menetapkan Revaldo sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Revaldo, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Seperti diketahui, ini sudah kali ketiga aktor berusia 40 tahun itu terjerembab dalam kasus yang sama.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari Revaldo, yang bersangkutan mengalami relapse (kambuh) sejak September 2022. Bahkan, Revaldo aktif mengonsumsi narkoba 4 kali dalam sepekan.

"Sejauh ini dari hasil proses penyidikan sebagai pengguna, dengan adanya penyampaian sekira-kira September 2022 sudah mulai aktif dimana frekuensinya itu, dalam seminggu menggunakan 4 kali," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat giat rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). 

"Kalau dari hasil lab awal melalui tes skin dan didalami dengan lab di Dokkes Polda Metro Jaya, ini hasil analisanya ini kandungan addict yang terkandung dalam urine itu ada menggunakan jenis ganja dan sabu," sambungnya.

 


Barang Bukti

Aktor Revaldo Fifaldi
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan untuk rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). Revaldo pertama kali berurusan dengan hukum karena narkoba pada 2006. Setelah itu, pada 2010, ia kembali ditangkap karena kesalahan yang sama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pada kesempatan itu, Trunoyudo juga membeberkan barang bukti yang diamankan saat Revaldo ditangkap. Barang bukti tersebut berupa, 3 kertas papir dan kotak plastik yang didalamnya berisi ganja 0,51 gram. Sementara pada dompet kecil milik Revaldo didapati pot plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,33 gram. 

"Juga didapati dalam dompet tersebut 1 plastik klip berisi ganja dengan berat 0,39 gram. Ada 1 plastik klip yang berisi 2 butir ekstasi dengan berat 0,35 gram. Masih ada lagi, 1 klip berisi kertas papir dan botol plastik yang masih terdapat unsur narkoba jenis sabu. Kantong hitam juga ada sedotan, korek api dan 8 plastik klip dan alat penghancur ganja dan hp," urainya.

 


Pengembangan

Aktor Revaldo Fifaldi
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). Polda Metro Jaya resmi menetapkan Revaldo sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara ini, lanjut Trunoyudo, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait darimana Revaldo mendapatkan narkoba tersebut. Namun berdasarkan keterangan Revaldo, barang haram itu didapat dari relasi lama dan baru.

"Untuk relasi lingkaran baru dan lama, dan itu sudah disampaikan dalam proses penyidikan. Namun dalam hal ini kita masih melakukan pengembangan. Apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru tentu proses masih jalan," ujarnya.

 


Minta Maaf

Dalam agenda giat rilis ini, Revaldo juga sempat dihadirkan ke hadapan publik. Revaldo yang mengenakan baju tahanan dan masker putih, mengutarakan permohonan maaf karena kembali tersandung kasus narkoba.

"Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada sahabat, keluarga dan teman-teman  yang pernah mempercayai saya. Saya relapse (kambuh), saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ucap Revaldo. (M. Altaf Jauhar)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya