Liputan6.com, Jakarta Keluarga Ferry Irawan yang diwakili oleh adik-adiknya, didampingi oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, buka suara mengenai kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Mereka menggelar konferensi pers untuk menjelaskan beberapa hal.
Salah satu yang dibahas adalah mengenai opini publik dan beberapa pihak yang membahas mengenai hal-hal di luar pokok perkara KDRT. Diketahui, belakangan ini memang santer terdengar kabar bahwa Ferry Irawan tak menafkahi Venna Melinda, bahkan hingga ekonomi dan finansial Ferry Irawan turut menjadi perbincangan.
Sunan Kalijaga, mengimbau masyarakat untuk fokus kepada kasus dugaan KDRT yang sedang berjalan ini.
Advertisement
"Sebagai kuasa hukum, saya terpanggil untuk mendampingi keluarga, karena ini sudah sangat berdampak luar biasa ke keluarga mas Ferry. Artinya opini publik yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu sudah sangat merugikan," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat bahwa kita tidak boleh menghakimi, menghujat orang, sebelum ada kepastian hukum. Apakah mas Ferry bersalah dalam dugaan KDRT atau tidak. Artinya opini yang dibangun sudah di luar pasal-pasal yang dilaporkan, yaitu pasal KDRT terkait kekerasan fisik dan kekerasan psikis," sambungnya.
Baca Juga
Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Buka Pintu Komunikasi Lagi dengan Venna Melinda
Denny Sumargo Hapus Video Ferry Irawan Nangis Tanpa Air Mata, Khawatir Verrell Bramasta Kena Masalah
Ferry Irawan Selalu Minta Dibayari Ongkos Ojol, Pulsa dan Belanja Online Hingga Rp 5 Juta Tiap Bulan Kepada Venna Melinda
Sedih
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut bahwa berita-berita yang beredar di luar mengenai status ekonomi Ferry Irawan itu telah melukai hati keluarganya. Mereka menilai bahwa masalah ini seharusnya tidak dibicarakan karena tidak ada kaitannya dengan masalah KDRT.
"Kemarin saya sempet dihubungi mas Ari (adik Ferry Irawan), beliau sedih karena pemberitaan luar biasa karena dibangun opininya yang luar biasa. Tidak hanya dugaan KDRT, tapi juga masalah perekonomian rumah tangga yang selayaknya tidak dibicarakan terlebih dahulu, kecuali saat proses perceraian. Ini jelas kami sayangkan," kata Sunan Kalijaga lagi.
Â
Advertisement
Minta Bukti
Dari situ, Sunan Kalijaga kemudian menantang kepada pihak yang selama ini membahas masalah tersebut untuk membuktikan ucapannya jika memang benar Ferry Irawan tidak pernah memberi nafkah dan sebagainya. Ia menilai hal ini sama dengan merendahkan seseorang.
"Ada pihak tertentu yang sengaja memblow up, ingin menjatuhkan, menghina, memblow up, bahwa kakak klien saya adalah orang yang tidak produktif. Sementara kita tahu tahun 90-an dan 2000-an mas Ferry aktif sebagai selebriti. tp kenapa saat ini mas Ferry dibangun opinya seolah laki tidak berguna, tidak berpenghasilan," ujarnya.
"Bagi anda yang berbicara seperti itu, tolong dibuktikan, kalau anda seorang ahli hukum. Tolong buktikan apa yang anda sampaikan bahwa klien saya tidak memberikan nafkah kepada istrinya. Tolong dijabarkan, dibuktikan secara hukum. artinya jangan hanya membangun opini publik, merendahkan seseorang, meninggikan diri untuk merasa dirinya pahlawan," tambahnya lagi.
Â
Masih Ada Pemasukan
Sementara dari pihak keluarga meyakini bahwa selama ini tudingan bahwa Ferry Irawan tidak menafkahi Venna Melinda adalah salah. Sepengetahuan sang adik, Ferry Irawan masih mendapat pemasukan dari endorsement yang penghasilannya itu langsung diberikan kepada Venna Melinda.
"Itu saya sampaikan sebener-benernya. Karena saya beberapa hari sempet main ke rumah Venna sama Ferry, itulah yang saya lihat. Kehidupan mereka sehari-hari kan itu mesra banget ya mereka berdua. dengan adanya kejadian seperti ini saya gak percaya gitu," kata Ari, adik Ferry Irawan.
"Itu juga berita yang tidak menafkahi saya bilang gak bener ya. Karena apa, mas Ferry banyak masuk endorsan yang dikelola oleh Venna. Jadi semua penghasilan Ferry masuk ke Venna. Iya dari keringat Ferry masuk ke rekening Venna. Itu juga untuk dikelola, yang maintaince Venna, sesuai dengan perjanjian pranikah mereka," sambungnya lagi.
Advertisement