SMA Pangudi Luhur Jakarta Akui David Siswa Mereka, Tuntut Proses Hukum Tegas Adil Terhadap Mario Dandy

SMA Pangudi Luhur Jakarta membenarkan David siswa mereka. Pihak sekolah menuntut proses hukum tegas dan adil terhadap Mario Dandy, sang tersangka.

oleh Wayan Diananto diperbarui 27 Feb 2023, 19:10 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2023, 08:49 WIB
Mario Dandy
SMA Pangudi Luhur Jakarta membenarkan David siswa mereka. Pihak sekolah menuntut proses hukum tegas dan adil terhadap Mario Dandy, sang tersangka. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta Meledaknya kasus penganiayaan David Latumahina yang menempatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane sebagai tersangka memantik sejumlah isu viral di medsos salah satunya, korban adalah siswa SMA Pangudi Luhur Jakarta.

Pihak sekolah kemudian mengklarifikasi lewat surat resmi yang diterbitkan Jumat, 24 Februari 2023. SMA Pangudi Luhur Jakarta membenarkan bahwa David siswa mereka.

“Berkenaan dengan musibah dialami oleh siswa kelas X kami, Crystalino David Ozora, sebagai korban tindakan kekerasan terhadap anak, dengan ini SMA Pangudi Luhur Jakarta menyampaikan bahwa…,” demikian awal isi surat klarifikasi.

Dalam suratnya, pihak sekolah meluapkan kekecewaan atas kasus aniaya yang diduga dilakukan putra Rafael Alun Trisambodo. Kekerasan, apapun alasannya, tak bisa dibenarkan.

 

Kami Sangat Kecewa

Klarifikasi SMA Pangudi Luhur Jakarta terkait status David Latumahina dan Mario Dandy Satriyo. (Foto: Dok. Instagram @smapangudiluhur)
Klarifikasi SMA Pangudi Luhur Jakarta terkait status David Latumahina dan Mario Dandy Satriyo. (Foto: Dok. Instagram @smapangudiluhur)

“Pertama, kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh Crystalino David Ozora serta turut mendoakan untuk kesembuhannya,” ungkap pihak SMA Pangudi Luhur Jakarta.

“Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami,” ungkap surat yang dirilis Kepala SMA Pangudi Luhur Jakarta, Drs. Agustinus Mulyono.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tuntut Proses Hukum

Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Setelahnya, mereka menuntut proses hukum yang tak berat sebelah terhadap para tersangka. Bagaimanapun, hukum harus ditegakkan tak peduli siapa orangtua Mario Dandy dan Shane.

“Kedua, kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya seraya membantah bahwa Mario Dandy alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.

 

Pelaku Kekerasan

Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Mario Dandy Satriyo diamankan di Polres Jakarta Selatan. ( Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

“Ketiga, pelaku tindak kekerasan terhadap siswa kami Crystalino David Ozora bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta,” pungkasnya.

Mario Dandy adalah putra Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Jabatan Rafael kini dicopot oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya