Liputan6.com, Jakarta - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD, yang masih berusia 15 tahun ditangkap Polres Purwakarta. Dikabarkan tertangkapnya RD terbukti mengedarkan narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Saat rilis Polres Purwakarta tak memunculkan tersangka karena masih berusia 15 tahun. Namun, pria 26 tahun yang diduga merupakan kurir RD anak Lilis Karlina ini karena sudah termasuk dewasa, dilansir kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/3/2023).
Advertisement
Baca Juga
Tamara Bleszynski Pertanyakan Mengapa Hotel Warisan Mendiang Ayah Mendadak Berubah Nama di Google Jadi Hotel Murah Puncak
Irish Bella Mendoakan Ammar Zoni Yang Ditangkap Karena Narkoba: Semoga Diberikan Kekuatan Melewati Ujian Ini
Viral Lady Gaga Manggung Tanpa Makeup dan Bantu Fotografer yang Terjatuh di Oscar 2023, Nyaris Absen karena Syuting
Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat RD ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang.
Disebutkan tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar.
"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Â
Penyidik Menyita Barang Bukti dari Anak Lilis Karlina
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan anak Lilis Karlina berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Dari pengembangan penyidikan, polisi berhasil menangkap pelaku lain berinisial I yang berusia 26 tahun.
Advertisement
Anak Lilis Karlina Jadikan Pria Dewasa Kaki Tangannya
Mirisnya, Edwar menambahkan tersangka I menjadi perantara penjualan narkoba milik anak Lilis Karlina. Saat menangkap RD, polisi juga mengamankan dua paket narkoba jenis sabu.
"Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa sebagai kaki tangan peredaran narkoba. Ini miris buat kita," lanjutnya.
RD Membeli Obat Terlarang Secara Online
Tak hanya menjual secara online, RD juga mendapatkan obat-obat terlarang tersebut secara online.
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online," tambahnya.
Advertisement