Once Mekel Jawab Tudingan Ahmad Dhani, Tunjukan Bukti Bayar Royalti

Once Mekel mengaku selalu mencantumkan royalti di setiap kontraknya dengan pihak penyelenggara.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2023, 21:00 WIB
Sejumlah Musisi Ternama Ramaikan Konser Kebangkitan Nasional
Ekspresi Once Mekel saat tampil dalam Konser Kebangkitan Nasional di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/5). Konser Musik Kebangkitan Nasional ini dimerihakan sejumlah artis dan musisi ternama Indonesia. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta Once Mekel angkat bicara soal peringatan Ahmad Dhani, yang melarangnya menyanyikan lagu Dewa 19. Menurut Once Mekel, setiap penyanyi dapat membawakan lagu orang tanpa harus izin terlebih dahulu.

Once mengatakan, hal itu diatur dalam Undang Undang Hak Cipta. Terpenting, kata Once, penyanyi itu membayar royalti kepada si pencipta lagu melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

"Dalam UU Hak Cipta tahun 2014 khususnya pasal 23 ayat 5 menyebutkan, setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaan dalam pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu pada pencipta dengan membayar sejumlah royalti kepada pencipta melalui LMKN," jelas Once Mekel di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023)

"Tarifnya sudah diatur melalui keputusan menteri. jumlahnya 2 persen dari tiket yang terjual, atau 2 persen dari biaya produksi yang berhubungan dengan musik," sambung Once.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tanggung Jawab Event Organizer

[Bintang] Once
Sebagai teman, Once Mekel tetap mendukung apa yang menjadi keputusan Ahmad Dhani. Beberapa waktu lalu, Dhani berencana untuk meninggalkan dunia yang telah membesarkan namanya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Once melanjutkan, royalti itu menjadi tanggung jawab Event Organizer atau pihak penyelenggara, atas lagu-lagu yang dibawakan. Menurut Once, kondisi yang demikian sudah diterapkan sejak lama.

"Prinsipnya jangan mempermasalahkan orang jika memang tidak ada aturannya. Saya merasa tidak bersalah," ujarnya.

 


Mencantumkan

Once Mekel
Once Mekel [Foto: Julian Edward/Liputan6.com]

Once mengaku selalu mencantumkan royalti di setiap kontraknya dengan pihak penyelenggara. Once pun menunjukkan sertifikat, yang diklaim sebagai bukti royalti itu dibayarkan.

"Ini sertifikat yang diterbitkan lembaga manajemen kolektif nasional. Sebenarnya saya enggak perlu segitunya. Sebenarnya ini kan tugas EO," ungkap Once.

 

 


Menjernihkan Masalah

Kendati demikian, Once siap menjelaskan demi menjernihkan masalah ini. Ia juga berharap semakin solidnya kerjasama instansi terkait mengenai pengumpulan royalti ini.

"Karena saya peduli harus membantu lah ya memberikan informasi. Saya berharap ada kerjasama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi agar proses pengumpulan royalti ini berjalan bagus," ucap Once Mekel. (M. Altaf Jauhar)

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya