Liputan6.com, Jakarta Kabar Inara Rusli melaporkan suaminya, Virgoun, terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya akhirnya sampai ke telinga Tenri Anisa. Tenri Anisa yang juga dilaporkan sang istri sah, santai saja.
Lewat kuasa hukum, Milano Lubis, Tenri Anisa tak gentar atas laporan Inara Rusli terkait dugaan perzinaan. Ia malah menantang Nyonya Virgoun membuktikan dugaan perzinaan yang selama ini digembar-gemborkan.
Baca Juga
“Wow! Cuma bilang wow aja, biasa saja buat kita gitu lo. Selama nanti dia bisa buktikan, ini ingat lo, ini pasal perzinaan kan yang diajukan,” ujar Milano Lubis mewakili Tenri Anisa alias Tenten Anisa, kepada awak media.
Advertisement
Kubu Tenri Anisa lantas menantang balik Inara Rusli dengan mempertanyakan mana video, chat, dan bukti transfer yang konon bisa menjadikannya calon pesakitan di mata hukum.
Saya Justru Tantang
“Selama dia bisa buktikan silakan saja. Saya justru tantang, mana videonya? Mana fotonya? Yang dibilang perzinaan tadi. Saya sudah lihat videonya, tayangannya,” ia menantang balik.
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/5/2023), Milano Lubis menduga Inara Rusli melaporkan Virgoun dan kliennya ke Polda Metro Jaya bermodal surat yang ditandatangani suaminya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Mana Video Perzinaannya?
“Dia bilang ada video, ada foto, tunjukkin dong ke masyarakat. Mana video perzinaannya? Mana fotonya? Biar masyarakat menilai. Ini, kan dasarnya hanya surat keterangan yang dibuat oleh Virgoun. Dan ditarik ke kita, apa urusannya?” Milano Lubis membeberkan.
Menurutnya, surat pernyataan yang ditandatangani Virgoun di atas meterai adalah urusannya dengan Inara Rusli. Tak ada hubungannya dengan Tenri Anisa atau yang selama ini dikenal publik dengan nama Tenten Anisa.
Surat Pernyataan Virgoun
“Karena ini, kan surat pernyataan itu yang buat hanya Virgoun dan dia sendiri, si Inara sendiri dan seorang saksi. Tidak ada kaitannya dengan klien kita,” Milano Lubis mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa bermodal pasal 284 KUHP tentang perzinaan ke Polda Metro Jaya. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/ B/ 2427/ V/ 2023/ SPKT/ Polda Metro Jaya.
Advertisement