Liputan6.com, Jakarta Aktor Pierre Gruno menyesali perbuatannya, yang diduga telah menganiaya GDS. Apalagi, buntutnya ia harus berurusan dengan hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Richard Leonard, kuasa hukum Pierre Gruno, mengaku sempat bertemu korban untuk menyampaikan permohonan maaf kliennya.
"Dari kemarin juga sudah ada penyesalan bisa terjadi seperti ini," ungkap Richard di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2023) dini hari.
Advertisement
"(Saya) sudah ketemu (pelapor), dan saya sebagai dari pihak keluarga ya, saya juga menyampaikan permohonan permintaan maaf," tambah Richard.
Dikatakan Richard, pelapor kasus dugaan penganiayaan ini mengaku sudah memaafkan Pierre. Meski demikian, ia ingin proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ingin Minta Maaf pada Pelapor dan Keluarganya
"Intinya sih dia bilang sudah memaafkan dan tidak ada rasa dendam sama sekali. Tetapi proses hukum harus jalan," katanya.
Menurut Richard, pada intinya Pierre ingin meminta maaf pada pelapor dan keluarga, atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Apalagi kala itu Pierre Gruno diduga dalam pengaruh minuman alkohol.
Advertisement
Pengaruh Alkohol?
"Jadi kejadian kemaren itu emang sesuatu yang tidak disangka-sangka lah. Karena kan sifat Om Pierre bukan seperti itu. Mungkin keadaan dan ditambah pengaruh alkohol atau apa, jadi kejadian seperti ini," urai Richard.
Ingin Minta Maaf Saat Kejadian
Richard menambahkan, Pierre pun ingin meminta maaf setelah peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi. Namun, suasana yang tak kondusif, membuat Pierre urung melakukannya.
"Waktu saat kejadian sebenernya ia ingin minta maaf. Cuma karena situasi enggak memungkinan," pungkas Richard Leonard. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement