Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai lanjutan Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari kedua pihak.
Saling tuding tentang dugaan perselingkuhan mewarnai peceraian Ari dan Inge Anugrah. Hanya saja, Ricky Saragih selaku kuasa hukum mengatakan, pihak Inge Anugrah tak dapat membuktikan tudingan tersebut.
"Dari pihak tergugat yang tidak dibuktikan adalah, intinya kalau menurut kami membaca jawabannya kemarin ada perselingkuhan katanya yang dilakukan juga oleh klien kami," ujar Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Advertisement
"Tetapi dalam pembuktian itu kami lihat tadi tidak ada satu pun bukti yg menunjukkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Ari Wibowo, perlu digaris bawahi," Ricky menambahkan.
Â
Bukti Perselingkuhan
Adapun dugaan adanya pria idaman lain, Ricky mengklaim sudah mengantongi bukti.Meskipun Inge dalam berbagai kesempatan, Inge selalu membantahnya.
"Oh iya ada. Sebagaimana beberapa kali kita ketemu dan dari pihak tergugat juga selalu menyangkal, tidak ada perselingkuhan, tidak ada pihak ketiga. Hari ini kami membuktikan itu melalui surat, melalui bukti surat dan screenshot yang kami dapatkan," jelasnya.
Â
Advertisement
Bantah Menyewa
Ricky membantah Ari menyewa jasa orang lain, untuk memantau setiap gerak-gerik Inge. Ia mengaku mendapat bukti dugaan perselingkuhan dari pihak luar yang tak ada kaitannya dengan Ari dan Inge.
"Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge. Saya enggak tau informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus mengikuti," kata Ricky.
Â
Pembuktian Saksi
Sementara itu, sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 26 Juli 2023. Sidang selanjutnya mengagendakan pembuktian saksi.
"Agenda berikutnya adalah pembuktian saksi. Namun sebagaimana yang berlangsung dari awal kan setiap Senin sidangnya. Mulai hari ini ditetapkan jadi hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 agendanya pembuktian saksi," tandas Ricky Saragih. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement