Presiden Jokowi Tetapkan Hari Kebaya Nasional, Disambut Hangat Masyarakat Termasuk Para Seniman

Pemerintah tetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional meski tak dijadikan libur nasional. Jokowi meneken Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023.

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Agu 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 22:30 WIB
Hari Kebaya Nasional
Pemerintah tetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional meski tak dijadikan libur nasional. Jokowi meneken Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023. (Foto: Dok. Instagram @andienaisyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (HKN) meski tak dijadikan hari libur nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023.

Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023. Dua hari setelahnya, digelar program off-air Indonesia Berkebaya di Istana Negara Jakarta yang dimeriahkan sejumlah insan seni Tanah Air.

Sejumlah selebritas seperti Andien, Raline Shah, Najwa Shihab, Bunga Citra Lestari, hingga Ariel Tatum tampil memesona dengan ragam model kebaya. Mereka melenggang di atas catwalk Istana Berkebaya sepanjang 200 meter.

Keppres Nomor 19 tahun 2023 juga menjelaskan bahwa kebaya identitas nasional yang wajib dilestarikan. Kebaya berkembang jadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apresiasi Tinggi Untuk Pemerintah

Ilustrasi Hari Kebaya Nasional. (Foto: Dok. Koleksi Tim Nasional Kebaya Indonesia)
Ilustrasi Hari Kebaya Nasional. (Foto: Dok. Koleksi Tim Nasional Kebaya Indonesia)

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Tim Nasional Kebaya Indonesia (TNKI) segera berkonsolidasi secara internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama setahun ke depan.

“Apresiasi yang tinggi dan terima kasih kami kepada Pemerintah Indonesia khususnya Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian terkait, pimpinan daerah, lembaga, dan badan yang mendukung kiprah serta keberadaan HKN,” kata TNKI, Lana T. Koentjoro.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Lestarikan Budaya Nusantara

Ilustrasi Hari Kebaya Nasional. (Foto: Dok. Koleksi Tim Nasional Kebaya Indonesia)
Ilustrasi Hari Kebaya Nasional. (Foto: Dok. Koleksi Tim Nasional Kebaya Indonesia)

Lewat pernyataan tertulis yang diterima Showbiz Liputan6.com, Selasa (8/8/2023), ia juga berterima kasih untuk seluruh komunitas, perkumpulan yang tergabung dalam Tim Nasional, dan para akademisi yang membantu menyusun rekomendasi Hari Kebaya Nasional.

“Berkat dukungan banyak pihak, akhirnya dilakukan penetapan Hari Kebaya Nasional yakni tanggal 24 Juli. Ini salah satu langkah untuk melestarikan budaya dan kekayaan Nusantara,” ia menambahkan.

 


Tim Nasional Kebaya Indonesia

Perempuan Indonesia merayakan kebaya dalam program Istana Berkebaya yang dihadiri Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram @andienaisyah)
Perempuan Indonesia merayakan kebaya dalam program Istana Berkebaya yang dihadiri Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram @andienaisyah)

Lana T. Koentjoro menambahkan, tahun lalu, TNKI yang merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul HKN mendapat rekomendasi Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk mengurus pengajuan Hari Kebaya Nasional. 

Kedua belas komunitas itu, yakni Perempuan Indonesia Maju, Pertiwi Indonesia, Kebaya Foundation, Perempuan Berkebaya Indonesia, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Pecinta Sanggul Nusantara, Cinta Budaya Nusantara, dan Rampak Sarinah.

“Selain itu ada Sekar Ayu Jiwanta, Citra Kartini Indonesia, Yayasan Busana Nasional Nusantara, dan Himpunan Ratna Busana Surakarta. Ada pula dukungan tim akademisi yakni Prof. Dr. Siti Fatimah, Dr. Suciati, M.Ds, Dr. Nita Trismaya, dan Dewi Kumoratih,” pungkasnya.

Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya