Liputan6.com, Jakarta Aktor Yama Carlos telah melaporkan seorang pria berseragam yang diduga merupakan oknum polisi ke Markas Besar Polri (Mabes Polri). Laporan ini berhubungan dengan perasaan terancam dan situasi mengenai pertemuan dengan anak hasil pernikahannya dengan Arfita Dwi Putri.
Sebelumnya, Yama Carlos telah membuat laporan terhadap Arfita Dwi Putri di Polres Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Yama Carlos mengklaim bahwa istrinya terlibat dalam perzinahan dengan seorang pria lain.
"Saya dan dia (Arfita Dwi Putri) belum bercerai, tetapi saya memiliki bukti dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang dilakukannya," ungkap Yama Carlos di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
Advertisement
Yama Carlos mengklaim memiliki saksi yang melihat adanya perselingkuhan antara Arfita Dwi Putri dan seorang pria lain. Yama Carlos semakin kecewa ketika istrinya dituduh mengajarkan anak mereka untuk membencinya sebagai ayah kandung.
"Anak saya justru diberitahu untuk membanggakan orang lain yang bukan ayah kandungnya, yang setiap malam mengunjungi rumah istri saya," ujar Yama Carlos.
"Arfita Dwi Putri dan pria ini bahkan tidur bersama anak saya dalam satu kamar, situasinya sangat buruk," tambahnya.
Â
Pemeriksaan
Yama Carlos tengah menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Mabes Polri pada siang Jumat. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah Yama Carlos melaporkan seorang pria berseragam yang diduga mengganggu ketentraman hidupnya.
Laporan Yama Carlos mengaitkan pria berseragam yang diduga merupakan oknum anggota polisi ini dengan pengawalan Marco Armanda Blessio Carlos, anaknya. Pada saat ini, hubungan pernikahan antara Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri tengah dalam situasi rumit.
Â
Advertisement
Pria Berseragam
Yama Carlos tengah menjalani pemeriksaan di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Yama Carlos mengklaim bahwa pria berseragam yang diduga merupakan oknum anggota kepolisian tersebut telah menghalanginya saat hendak bertemu dengan anaknya. Yama Carlos bahkan mengaku telah mendapatkan ancaman dari pria berseragam tersebut.
"Arfita meminta pria berseragam dengan inisial DT untuk mengawal Marco Carlos, namun surat izin pengawalan tidak pernah disampaikan kepada saya. Padahal seharusnya saya berhak mengetahui karena dia adalah anak saya," papar Yama Carlos.
Â
Menjaga Anak
Yama Carlos mengklaim bahwa Arfita meminta pria berseragam tersebut untuk menjaga anak mereka.
"Selain itu, ada ancaman ketika pria berseragam ini meminta saya menjauhi anak saya. Bahkan, saya diancam dengan senjata api dan benda tajam jika tetap mendekati anak saya," tambah Yama Carlos.
Yama Carlos merasa tidak dapat menerima perlakuan tersebut hingga memutuskan untuk melaporkannya ke Mabes Polri.
"Ancaman ini sangat mengganggu saya. Jika tidak ada niat baik, saya akan terus mengikuti proses hukum ini, termasuk melaporkan Arfita di Polres Metro Tangerang dan Polres Cibinong," tegas Yama Carlos.
Advertisement