Poppy Capella Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

Pemeriksaan terhadap Poppy Capella diungkap Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 31 Agu 2023, 09:25 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2023, 09:25 WIB
Poppy Capella
Pemeriksaan terhadap Poppy Capella diungkap Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan. (Foto: Dok. Instagram @poppycapella_)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Poppy Capella yang sempat memegang lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023, sudah diperiksa terkait dugaan pelecehan yang dialami para finalis saat body checking.

Hal itu diungkap Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan. Mellisa mengatakan, kasus ini sudah memasuki proses penyelidikan.

"Kami sudah mendapatkan informasi tanggal 17 (Agustus) pihak Miss Universe Indonesia sudah diperiksa. Dari pihak terlapor sudah diperiksa dan menjalani BAP," ungkap Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).

"Yang dilaporkan itu ada dari owner atau National Director Miss Universe Indonesia, Poppy Capella. Ada dari direktur, dari PT Capella Swastika, kemudian ada juga dari COO-nya," Mellisa Anggraini menambahkan.

Minta Penyelidik untuk Mendalami

Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Dok. Instagram @missuniverse_id)
Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Dok. Instagram @missuniverse_id)... Selengkapnya

Mellisa mengatakan, pihaknya juga meminta penyidik untuk mendalami nama-nama yang muncul saat korban menjalani pemeriksaan, atas keterlibatan dan keikutsertaannya.

"Hari ini juga korban menyebutkan nama2 baru yg dimintakan kepada pihak penyidik untuk ditelaah dan dikembangkan lebih jauh terkait pertanggungjawabannya," ujar Mellisa.

Tiga Saksi dan Tiga Korban

Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia
Korban pelecehan Miss Universe Indonesia didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)... Selengkapnya

Para korban diketahui kembali mendatangi Polda Metro Jaya, guna mempertegas keterangan yang sudah mereka sampaikan sebelumnya. Total ada tiga saksi dan tiga  korban yang memberikan keterangannya kepada penyidik.

"Ada beberapa penambahan, terutama terkait yang disampaikan korban mengenai kondisi psikis, tanggapan mereka, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka alami pascamelakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya," jelas Mellisa.

Mellisa: Dugaan Tindak Pidana Sudah Clear

Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini (tengah). (Dok. via M. Altaf Jauhar)
Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini (tengah). (Dok. via M. Altaf Jauhar)... Selengkapnya

Menurut Mellisa, dengan naiknya proses hukum ke tahap penyidikan, memperjelas tentang adanya dugaaan tindak pidana pelecehan.

"Sudah jelas bahwa proses sudah naik ke penyidikan, sehingga kami rasa terkait tindak pidana ada atau tidak itu sudah clear, tinggal dicari siapa yang dipertanggungjawabkan," pungkas Mellisa Anggraini.

Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia
Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya