Liputan6.com, Jakarta Dalam perkembangan terbaru mengenai tes DNA dalam kasus antara Denny Sumargo dan DJ Verny Hasan, pengacara Verny Hasan, Jeffry Simatupang, mengungkapkan bahwa kliennya akan menjalani tes DNA ulang di Singapura.
Jeffry memberikan informasi ini saat diundang dalam sebuah podcast oleh dr. Richard Lee. Ia menjelaskan bahwa tes DNA ulang ini akan berlangsung di Singapura dan akan ditanggung sepenuhnya oleh DJ Verny Hasan.
Jeffry juga mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mempersiapkan paspor untuk anak Verny Hasan agar proses tes DNA dapat berjalan lancar.
Advertisement
"Ini akan dilaksanakan di Singapura dengan biaya pribadi ya. Ayo kalau memang siap. Saya pastikan akan membuat paspor dulu anaknya," papar Jeffry seperti dalam video yang diunggah pada Senin (4/9/2023).
Satu Bulan
Dokter Richard Lee kemudian menanyakan berapa lama persiapan ini akan memakan waktu. Namun Jeffry tak bisa memberikan kepastian, tetapi setidaknya hal itu akan dilakuan dalam sebulan ke depan.
"Kurang lebih satu bulan,” jawab Jeffry.
Advertisement
Dua Rumah Sakit
Proses tes DNA ini merupakan hasil keputusan dari Verny sendiri. Menurut Jeffry, Verny ingin menjalani tes DNA di dua rumah sakit berbeda di Singapura.
"Memang dia minta sekaligus dua kali, di dua rumah sakit di Singapura. Sudah disiapkan dua rumah sakit, ini fakta kita bicara. Supaya ini tidak menjadi liar dan menjadi bias, klien kami siap untuk melakukan tes DNA. Di Singapura dengan biaya pribadi supaya tidak menjadi liar," tegas Jeffry.
Batas Waktu
Pengacara ini juga memastikan bahwa rencana tes DNA kedua akan segera dilaksanakan, dan jika melebihi dari jangka waktu perkiraannya, ia mengizinkan dr. Richard Lee untuk mengundang Denny Sumargo ke podcast-nya.
"Sampai bulan depan masih nggak ada undangan saya kontenin nggak apa-apa ya bang. Bulan September masih nggak ada undangan Bang Densu-nya, saya kontenin nggak apa-apa ya Bang," seloroh dr. Richard Lee.
"Boleh, boleh, boleh,” jawab Jeffry.
Advertisement