Liputan6.com, Jakarta Mantan karyawan Edi Darmawan Salihin buka suara ihwal pemecatan. Mereka terkena efisiensi perusahaan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mirisnya, belasan tahun bekerja di perusahaan milik Edi Darmawan, para karyawan mengaku terkena PHK tanpa mendapatkan pesangon.
Mengutip tayangan Hot Shot SCTV, beberapa orang yang mengaku sebagai mantan karyawan Edi Darmawan, menyebut ada yang berubah setelah kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin karena diracuni kopi sianida oleh Jessica Wongso.
Advertisement
Tak hanya itu, para mantan karyawan tersebut juga membeberkan hal yang mengejutkan seputar isu PHK yang sempat beredar ke publik, belum lama ini. Namun begitu, para mantan karyawan tetap mengakui ada hal-hal yang sempat membut mereka nyaman sebelum kasus meninggalnya Mirna karena kopi sianida.
Â
Perusahaan Layanan Pengiriman Barang
Diketahui, Edi Darmawan Salihin memiliki perusahaan di bidang layanan pengiriman barang berskala nasional. Selama ini, perusahaan milik Edi Darmawan Salihin tak mendapat sorotan masyarakat. Hingga baru-baru ini, beberapa mantan karyawan berani menyampaikan curhat kepada publik.Â
Salah seorang mantan karyawan Edi Darmawan bernama Wartono, menyebut bahwa pada awalnya para mantan karyawan dan petinggi memiliki hubungan erat bak keluarga. Namun semua itu berubah setelah kasus meninggalnya Mirna.
Â
Advertisement
Berawal Dari Kasus Kopi Sianida
"Awalnya bonafit, saya masuk suasana kerja nyaman, penggajian nyaman, karyawan-karyawannya sudah kayak keluarga. Lama kelamaan, setelah ada kejadian Mirna kopi sianida, mulai dari situ gejalanya. Penggajian mulai tersendat," ujar mantan karyawan bernama Wartono, mengutip tayangan Hot Shot di kanal YouTube SCTV, Sabtu (14/10/2023).
"Saya sudah pernah menegur pak Edi Darmawan Salihin, 'Pak, kalau penggajian begini, saya tidak makan.' Bapak saya tanya begitu. Pak Edi sendiri jawab, 'Tetap Ton, tiga bulan berikutnya, InsyaAllah.' Bisa, normal kembali. Tapi kemudian tiga bulan berikutnya masih jalan begitu-begitu saja. Sampai kejadian PHK besar-besaran," sambung Wartono.Â
Â
Belum Dapat Pesangon
Mantan karyawan lainnya yang bernama Teguh juga mengaku sempat nyaman bekerja dengan Edi Darmawan selama 18 tahun. Namun, isu PHK membuatnya harus memperjuangkan hak lantaran ia dan para eks karyawan lain mengaku belum mendapatkan pesangon.
"Yang saya rasakan nyaman kerja di sana, santai kerjanya. Walaupun kami kerja siang tak dapat SP. Kenyamanan itu membuat saya jadi keenakan, tidak terasa hampir 18 tahun. 'Lo, kok saya gaji kecil tapi lama di situ?' Saya nyaman karena gaji teratur," ujar mantan karyawan bernama Teguh.
"Nah setelah ada kasus Mirna, sianida itu parah yang membuat istri saya berteriak... Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu... Mungkin karena efisiensi, ya sudah saya terima. Tapi tidak ada pesangon," ujar Teguh disusul permohonan baik-baik kepada Edi Darmawan agar ia dan para mantan karyawan lain mendapat uang pesangon.
Â
Advertisement