Liputan6.com, Jakarta Di tengah proses perceraian yang sedang bergulir, Gunawan Dwi Cahyo diketahui mempunyai rencana melaporkan Okie Agustina ke polisi. Langkah itu diambil karena tuduhan selingkuh yang dilontarkan sang istri.
Bahkan, tuduhan selingkuh itu juga masuk dalam gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo. Disinggung mengenai rencana Gunawan melapor polisi, pihak Okie menanggapi dengan santai.
"Kalau dari kami silakan saja dilakukan. Itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja," kata Danna Harley Putra, kuasa hukum Okie Agustina, di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2022).
Advertisement
"Kami tetap teguh pada prinsip kami, dan gugatan kami tidak akan berubah," Danna menambahkan.
Bukti-Bukti
Danna mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan selingkuh yang termaktub dalam gugatan cerai Okie. Namun ia enggan mengungkap, dan hanya akan membukanya di persidangan nanti.
"Bukti sementara sudah kami siapkan, nanti ditunggu aja. Kita ungkap di persidangan aja, biar hakim yang menentukan hal tersebut," jelas Danna.
Advertisement
Mediasi Gagal
Adapun agenda sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo hari ini adalah laporan hasil mediasi. Hasilnya, mediasi dinyatakan gagal dan sidang cerai berlanjut.
"Hari ini agendanya tadi pembacaan hasil mediasi, dan mediasi gagal. Walaupun ada beberapa yang sudah disepakati seperti hak asuh anak, masalah rumah dan mobil," jelas Danna.
Dipending
Sementara di kesempatan berbeda, kuasa hukum Gunawan mengungkapkan rencana membuat laporan ditunda sementara waktu. Keputusan itu dipilih mengingat hubungan antara Gunawan dan Okie yang berangsur membaik.
"Komunikasi yang baik antara Mas Gunawan dengan Mbak Okie. Jadi untuk laporan itu untuk sementara kita pending," kata Tora selaku kuasa hukum Gunawan.
Advertisement