Liputan6.com, Jakarta Gugatan cerai yang dilayangkan Okie Agustina terhadap suaminya, Gunawan Dwi Cahyo, sudah mulai disidangkan Pengadilan Agama Bogor.
Pengadilan bahkan melakukan mediasi terhadap Okie dan Gunawan Dwi Cahyo pada 5 Desember 2023. Sayangnya, upaya mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak gagal terwujud.
Okie diketahui tetap pada keputusannya berpisah dengan pria yang berprofesi sebagai pesepakbola itu.
Advertisement
Danna Harly Putra, kuasa hukum Okie Agustina, memastikan kliennya bersikeras berpisah dari pria yang menikahinya pada 13 Juli 2012 karena alasan selingkuh.
Masuk Dalam Gugatan Cerai
Bahkan, kata Danna, tuduhan selingkuh itu juga masuk dalam gugatan cerai Okie terhadap Gunawan.
"Kami tetap teguh pada prinsip kami, dan gugatan (cerai) kami tidak akan berubah," Danna menambahkan.
Advertisement
Siapkan Bukti Gunawan Selingkuh
Danna mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan selingkuh yang termaktub dalam gugatan cerai Okie.
"Bukti sementara sudah kami siapkan, nanti ditunggu aja," Danna menguraikan.
Diungkap di Persidangan Cerai
Namun Danna enggan mengungkap perihal bukti-bukti perselingkuhan Gunawan, dan hanya akan membukanya di persidangan nanti.
"Kita ungkap di persidangan aja, biar hakim yang menenutkan hal tersebut," jelas Danna.
Advertisement