Kantor Polisi di Incheon Digeledah terkait Kematian Lee Sun Kyun, Ponsel Sejumlah Petugas Dikabarkan Disita

Penggeledahan ini dilakukan hampir dua minggu setelah sutradara Parasite, Bong Joon Ho, mendesak dilakukan investigasi terhadap cara polisi menangani kasus narkoba Lee Sun Kyun.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 23 Jan 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 18:30 WIB
Lee Sun Kyun. (Instagram/ hoduent)
Penggeledahan ini dilakukan hampir dua minggu setelah sutradara Parasite, Bong Joon Ho, mendesak dilakukan investigasi terhadap cara polisi menangani kasus narkoba Lee Sun Kyun. (Instagram/ hoduent)

Liputan6.com, Seoul - Setelah kematian aktor Lee Sun Kyun, kepolisian mendapat tekanan untuk melakukan penyelidikan terkait situasi di balik insiden ini. Perkembangan terbaru, Kantor Polisi Incheon Metropolitan digeledah oleh investigator dari Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu.

Dilansir dari Yonhap News, Selasa (23/1/2024), dalam penggeledahan ini dicari bukti untuk menjawab kecurigaan bahwa polisi membocorkan rincian jadwal interogasi sang aktor Parasite tersebut kepada media.

Dikabarkan pula bahwa dalam penggeledahan yang digelar hari ini, ponsel milik sejumlah anggota divisi investigasi kejahatan narkoba di kantor polisi Incheon disita. Begitu pula dengan dokumen penyelidikan kasus yang membelit Lee Sun Kyun.

Rencananya, polisi akan menganalisis materi yang disita, untuk menentukan apakah informasi penyelidikan internal telah dibocorkan kepada media tertentu.

Penggeledahan ini dilakukan hampir dua minggu setelah sutradara Parasite, Bong Joon Ho, mendesak dilakukan investigasi terhadap cara polisi menangani kasus narkoba sang aktor.

Bong Joon Ho dan sejumlah pesohor lain seperti musisi Yoon Jong Shin dan produser film Jang Won Seok mengadakan konferensi pers pada 13 Januari lalu.

“Sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa pihak berwenang sudah melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum, tak membebaskan mereka dari semua tanggung jawab,” kata Bong Joon Ho, dalam konferensi pers yang digelar di Seoul ini.

Siaran KBS Ikut Disorot

Bong Joon Ho dalam konferensi pers, menuntut investigasi atas kematian mendiang Lee Sun Kyun.  (AP Photo/Ahn Young-joon)
Bong Joon Ho dalam konferensi pers, menuntut investigasi atas kematian mendiang Lee Sun Kyun. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Ia juga menyoroti laporan eksklusif yang disiarkan KBS pada 24 November lalu. Dalam laporan ini, diungkap sejumlah detail yang terperinci, bahkan hingga hasil analisis yang tepat dari Badan Forensik Nasional.

“Diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan situasi dan tujuan di balik pengungkapan informasi tersebut,” tambahnya.

Diinvestigasi dalam Kasus Narkoba

Lee Sun Kyun pada 23 Desember 2023, beberapa hari sebelum meninggal dunia. (Son Hyun-kyu/Yonhap via AP)
Lee Sun Kyun pada 23 Desember 2023, beberapa hari sebelum meninggal dunia. (Son Hyun-kyu/Yonhap via AP)

Seperti diketahui, sejak Oktober 2023, mendiang Lee Sun Kyun tengah diinvestigasi polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia mengklaim seorang manajer sebuah tempat hiburan dewasa telah menipunya, membuat dirinya terlibat narkoba tanpa sepengetahuannya.

Patut dicatat, Lee Sun Kyun sempat menjalani tes narkoba dan hasilnya negatif.

Pada 27 Desember pukul 10 pagi waktu Korea, ia ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya di Jongno-gu, Seoul. Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa sang aktor sudah tidak bernyawa, diduga bunuh diri.

Simak Juga Informasi Berikut Ini

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Cara Mencegah Orang Lain Bunuh Diri?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Cara Mencegah Orang Lain Bunuh Diri? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya