Liputan6.com, Jakarta Belum usai kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni, kini giliran sang adik, Aditya Zoni, yang tersandung kasus hukum. Aditya dilaporkan seseorang bernama Christopher ke polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp500 juta.
Bahkan kabarnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada Aditya Zoni, guna memberikan klarifikasinya terkait kasus ini. Lantas apa respon Aditya Zoni mengetahui dirinya dilaporkan terkait dugaan penggelapan dan penipuan?
"Ya pastilah (kaget) karena memang kondisi saat ini saya juga lagi sulit, karena baru ditinggal sama bapak," aku Aditya Zoni lewat video call kepada pengacaranya, Senin (5/3/2024).
Advertisement
"Jadi memang, ya itulah hidup, kadang di atas kadang di bawah, tapi nggak apa apa. Namanya hidup, ya kita jalani," Aditya Zoni menambahkan.
Tak Merasa Terima Uang
Di kesempatan sama, Aditya Zoni mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait masalah itu. Apalagi ia tidak merasa bersalah, dan tidak tahu menahu ihwal uang Rp500 juta yang dimaksud.
"Karena tak ada buktinya menggelapkan dana Rp500 juta. Tidak ada uangnya dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi nggak ada masalah, ya saya datang aja," jelas Aditya.
Advertisement
Tak Akan Menghindar
Adapun langkah yang akan ditempuh mengenai permasalahan ini, Aditya memercayakan kuasa hukum untuk mengurusnya. Namun Aditya Zoni mengaku akan kooperatif dalam menjalani prosesnya.
"Itu nanti biar pengacara saya yang jelaskan. Yang jelas saat ini saya siap dipanggil untuk klarifikasi sama kepolisian. Saya tidak menghindar sama sekali," katanya.
Tak Merasa Bersalah Apa-Apa
Aditya berharap permasalahan ini segera selesai. Apalagi dia tidak merasa melakukan penggelapan dan penipuan, seperti yang dituduhkan pelapor kepadanya.
"Berharap segera selesai lah karena saya nggak merasa salah apa-apa," ucap Aditya Zoni.
Advertisement