6 Fakta Daud Kim Ingin Dirikan Masjid di Korea, Termasuk Harga Tanah dan Tanggapan Pemda Incheon

Niat Daud Kim mendirikan masjid ini menuai polemik, bahkan di kalangan warga muslim Korea Selatan sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Unggahan Daud Kim pada 13 April 2024 viral di medsos. Isinya, pernyataan bahwa dirinya sudah teken kontrak untuk sebidang tanah di Korea Selatan.

Mimpi influencer Korea mualaf tersebut, adalah membangun sebuah masjid di atasnya.

“Tempat ini akan segera menjadi masjid. Aku tak percaya hari ini akhirnya tiba…  Aku berencana membuat tempat ibadah dan juga studio podcast Islami untuk dakwah kepada masyarakat Korea,” tulisnya dalam unggahan di community post kanal YouTube miliknya, @JaehanKim66, beberapa waktu lalu.

Bersama caption ini, Daud Kim berfoto dengan wajah semringah, membelakangi sebidang tanah kosong.

Ia meneruskan, “Aku yakini ini adalah langkah besar. Akan ada banyak tantangan, tapi aku percaya bisa melakukannya. Sampai hari saat semua jalan Korea dipenuhi Azan yang indah, aku akan berupaya sebaik mungkin.”

Namun Daud Kim tak bisa mewujudkan mimpi ini sendiri. Ia meminta bantuan kepada followers-nya untuk bersama-sama membangun mimpi ini.

“Aku membutuhkan bantuan finansial untuk merampungkan bangunannya. Kalau kalian ingin membantu, mohn berdonasilah di sini. Terima kasih banyak,” tulis Daud Kim, sambil menyertakan username akun Paypal dan rekening banknya.

Rupanya niat Daud Kim mendirikan masjid menuai polemik, bahkan di kalangan warga Muslim Korea Selatan sendiri. Sebenarnya apa yang terjadi? Simak 6 faktanya, berikut ini.

1. Lokasi di Incheon

Dilansir dari The Korea Times, lokasi tanah yang dibeli Daud Kim berada di Yeongjong Island, Incheon. Dilansir dari Wikipedia, Incheon adalah kota dengan populasi terbesar di Korea Selatan, setelah Seoul dan Busan.

 

2. Harga Tanah Rp2 Miliar Lebih

Dalam dokumen yang dibawa Daud Kim, nilai tanah yang dibelinya 189,2 juta won. Bila dikonversikan dalam kurs saat ini, maka nilainya mencapai sekitar Rp2,2 miliar.

 

3. Akan Sulit?

The Korea Times meminta pendapat pejabat yang berwenang di Kantor Wilayah Incheon mengenai rencana Daud Kim.

“Akan sulit bagi pemerintah kota untuk menyetujui pembangunan tempat ibadah, mengingat kondisi jalan di sekitar properti,” kata sang pejabat kepada media Korea ini.