Dua Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasi Pihak Imigrasi, Hyoyeon SNSD dkk Sudah Pulang ke Korea

Rombongan variety show Pick Me Trip in Bali yag dibintangi Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang, akhirnya bisa pulang pada Jumat dan Sabtu pekan lalu.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 30 Apr 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2024, 16:30 WIB
Pick Me Trip in Bali . (Instagram/ pickmetrip_official)
Pick Me Trip in Bali . (Instagram/ pickmetrip_official)

Liputan6.com, Jakarta Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, hingga Lim Na Young akhirnya bisa bernapas lega setelah tertahan di Pulau Dewata saat syuting Pick Me Trip in Bali. Seperti diketahui, mereka sempat tak bisa pulang pada hari yang dijadwalkan pada Kamis (25/4/2024) lalu karena permasalahan dokumen keimigrasian.

Diwartakan oleh Antara baru-baru ini, dari total 32 anggota rombongan variety show ini, 15 orang di antaranya kembali ke Korea pada Jumat (26/4/2024) lalu. Kemudian 14 orang lainnya menyusul sehari kemudian pada Sabtu.

Namun ada dua produser acara ini yang kemudian dideportasi ke Korea Selatan. Mereka adalah laki-laki berinisial YJC dan perempuan berinisial NJ, dan merupakan orang yang bertanggung jawab atas proses produksi program reality show yang juga dibintangi Dita Karang.

“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Minggu.

Kedua produser dideportasi pada Sabtu malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menumpangi Malaysia Airlines menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan menuju Seoul, Korea Selatan. Mereka dikenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan masuk daftar penangkalan masuk wilayah RI.

Kronologi Permasalahan

Bomi Apink dan Hyoyeon SNSD, Pick Me Trip in Bali . (Instagram/ hyoyeon_x_x, pickmetrip_official)
Bomi Apink dan Hyoyeon SNSD, Pick Me Trip in Bali . (Instagram/ hyoyeon_x_x, pickmetrip_official)

Suhendra menjelaskan, awalnya produser tersebut mengajukan permohonan izin pembuatan film/video melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. Pihak KBRI memberikan rekomendasi, tapi dengan menyertakan sejumlah poin yang mesti diperbaiki.

Hanya saja, kedua produser tak kunjung menghubungi KBRI Seoul, dan malah sudah sampai ke Bali pada 21 April 2024 bersama rombongan tim produksi.

Tak Ajukan Visa Syuting

6 Gaya Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang SECRET NUMBER Syuting di Pulau Dewata, Tampil Menawan Berkebaya Bali
Lihat di sini gaya Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang SECRET NUMBER dibalut kebaya Bali saat syuting bersama di Pulau Dewata. [@pickmetrip_official/@mrsmes/@wawa17_97]

Diwartakan kanal Lifestyle Liputan6.com, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Tjok Bagus Pemayun juga ikut angkat suara terkait hal ini.

Pemayun menyebut meski program tersebut merupakan promosi gratis bagi pariwisata, soal perizinan tetap harus mengikuti aturan yang ada.

“izin untuk syuting sudah didapat dari Kemendikbudristek, tapi ternyata mereka tidak mengajukan visa khusus untuk keperluan syuting yang tentu saja berbeda dengan visa untuk wisata. Jadi itu yang membuat mereka kena masalah," tuturnya.

Pernyataan Pihak TV

Program ini sebelumnya dikabarkan bakal tayang di KBS Joy. Namun stasiun TV ini menjelaskan belum ada yang dikonfirmasi soal penayangannya.

“Kami tak punya koneksi dengan perusahaan produksi yang melakukan syuting di Bali,” kata pihak KBS Joy, dilansir dari Korea JoongAng Daily.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya