Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Epy ditangkap bersama YG alias Yogi di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 9 Mei 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan YG alias Yogi Gamblez juga berprofesi sebagai aktor. Namun Yogi bukanlah pemain sinetron Preman Pensiun seperti Epy.
"Yogi Gamblez bukan yang main di Preman Pensiun. Tapi Serigala Terakhir, yang berperan sebagai AKP Jaka," kata Indrawienny kepada awak media, Jumat (10/5/2024).
Advertisement
"Dari kedua orang ini salah satunya kami temukan barang bukti narkotika jenis ganja," Indrawienny menambahkan.
Hasil Tes Urine
Indrawienny menuturkan, polisi telah melakukan pemeriksaan tes urine kepada keduanya. Hasilnya, Epy dan Yogi positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Dan dua-duanya setelah kami lakukan urin awal positif narkoba menggunakan ganja," ungkapnya.
Advertisement
Dilaporkan Masyarakat
Indrawienny mengungkapkan, penangkapan ini bermula atas laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat diamankan, Indrawienny menyebut keduanya dalam keadaan sadar.
"Kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan dua orang tersebut. Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata, di warung milik saudara EK. Keduanya sadar, kami masih harus melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Apa Motifnya?
Sementara ini Indrawienny belum bisa menjelaskan lebih detil tentang penangkapan Epy dan YG terkait kasus narkoba. Termasuk tentang motif dan alasan yang bersangkutan menggunakan barang haram tersebut.
"Masih pendalaman dulu. Untuk status, modus, motif dan alasan menggunakan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Indrawienny.
Advertisement