Liputan6.com, Jakarta Tamara Tyasmara menjadi saksi kedua yang dihadirkan dalam sidang kasus kematian Dante. Saat memberikan kesaksiannya, Tamara menangis menceritakan kronologi, saat mengetahui putra tercinta meninggal dunia.
Di hadapan majelis hakim, Tamara Tyasmara menceritakan awal mula mendengar kabar dari terdakwa Yudha Arfandi, bahwa Dante tenggelam. Tamara tidak mengetahui putranya dibawa terdakwa ke kolam renang.
Baca Juga
"'Berdoa ya, Dante tenggelam', 'hah? Kok bisa?'. Pas saya sampai di rumah sakit Dante udah nggak ada," ujar Tamara sambil terisak di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Advertisement
"Sepanjang perjalanan saya terus menghubungi terdakwa. Saya bertanya dibawa ke mana Dante? Katanya di Rumah Sakit Pondok Kopi," Tamara menambahkan.
Mencoba Menyadarkan Dante
Saat di rumah sakit, Tamara mencoba membangunkan Dante dengan cara mencubitnya. Dengan harapan, sang anak hanya tidak sadarkan diri dan tersadar.
"Saya di sana sempet cubit-cubit, saya berharap dia bangun yang mulia," akunya.
Advertisement
Akui Sempat Menganggap Tak Perlu Autopsi
Tamara tak menampik sempat membuat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi pada Dante. Namun, keputusan itu berubah seiring banyaknya saksi yang menyebut Dante dibunuh, dan rekaman CCTV kolam renang yang beda dari pengakuan terdakwa kala itu.
"Saya kaget, bingung, kenapa yang dijelaskan terdakwa beda.Saya ingat betul, 'aku lagi latihan renang sama Maura sama Dante. Saat aku lagi pegang Maura, aku lihat Dante tenggelam. Aku lihat susah nafas. Padahal aku lihat di CCTV nggak gitu," ungkapnya.
Baru Tahu Hasil Autopsi Saat Penyidikan
Tamara melanjutkan, dirinya baru mengetahui hasil autopsi Dante saat penyidikan. Sang anak dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.
"Disampaikan waktu kita lagi penyidikan. Tapi waktu itu saya masih kalut dan nggak kuat, makanya diwakilkan keluarga saya. Waktu penyidikan setelah autopsi. Hasilnya Dante ditenggelamkan dan di badannya sudah banyak air," ucap Tamara Tyasmara.
Advertisement