Liputan6.com, Jakarta Babak baru kasus penganiayaan balita dengan tersangka influencer Meita Irianty bikin publik makin syok. Tim Advokasi Keluarga Korban, Fathia Fairuza, membeberkan orang tua syok mendapati perubahan fisik anak setelah dititipkan ke daycare.
Kala itu orang tua belum punya bukti kekerasan yang membuat si kecil mengalami dislokasi. Saksi yang tak disebut namanya tergerak memperlihatkan rekaman kamera pengawas di daycare kepada orang tua korban kekerasan.
Baca Juga
Deretan 5 Artis yang Pernah Menerima Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri, dari Maudy Ayunda hingga Gita Gutawa
Reaksi Farhat Abbas Habis Disatroni Denny Sumargo, Ingin Ajari Densu Rendah Hati dan Minta Maaf Terbuka
All You Can Hear Gigs 2024 Hari Pertama Digelar, Rocker Kasarunk dan Efah Aaralyn Bikin Sore di Asthana Kemang Meriah
“Ya, curiga sampai akhirnya saksi berani menunjukkan CCTV sebagai bukti kepada orang tua korban,” Fathia Fairuza kepada awak media, di Depok, Jumat (2/8/2024). Saksi menceritakan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Advertisement
Ia menyatakan, saksi membela korban dan orang tua serta menolak kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan ke pihak daycare Wensen School Indonesia. Kini Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak.
Berdasarkan Rekaman CCTV
Jurnalis news Liputan6.com, Dicky Agung Prihanto, Jumat (2/8/2024), mengabarkan salah satu korban yang luka parah yakni bayi berusia sekitar 8 sampai 9 bulan. Bayi ini mengalami dislokasi atau bengkok pada kaki.
“Dari (rekaman) CCTV (korban) diinjak, dipukul. Kalau pada salah satu korban (berinisial) AMW sampai kakinya bengkok, karena bayi itu masih umur 8 bulan,” ia menyambung.
Advertisement
Jalan Saja Belum Bisa
“Bahkan jalan saja belum bisa, baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa,” Fathia Fairuza menjelaskan lalu menyebut para saksi akan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berdasarkan infomasi yang beredar di kalangan jurnalis, saksi masih dimintai keterangan pihak kepolisan untuk menjerat tersangka kekerasan anak, Meita Irianty. Diharapkan, kasus ini makin terang benderang.
Sejumlah Saksi Masih Diperiksa
Keluarga korban minta penegak hukum menjerat tersangka dengan hukuman setimpal. Pihak kepolisan juga diharapkan memberi pendampingan terhadap korban yang berusia di bawah umur. Dalam kesempatan itu, Fathia Fairuza berkali menggarisbawahi pentingnya melindungi saksi.
“Sejumlah saksi masih diperiksa, kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di daycare. Selaku advokasi kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK,” Fathia Fairuza mengakhiri.
Advertisement