Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Depok, Jawa Barat, Kombes Arya Perdana, membenarkan telah melakukan pembantaran terhadap tersangka kasus penganiayaan balita di daycare Depok, influencer Meita Irianty.
Pengasuh sekaligus pemilik daycare itu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati Jakarta karena kondisi kesehatannya drop. Arya Perdana membantah kabar Meita Irianty menerima penangguhan penahanan.
Baca Juga
Pembantaran dilakukan selama kesehatan tersangka belum pulih. Setelah pembantaran selesai, penghitungan masa tahanan tersangka akan dilanjutkan merujuk pada 20 hari masa penahanan.
Advertisement
“Dibantarkan itu apabila tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana. Namun proses penahanan tetap,” kata Arya Perdana terkait kondisi kesehatan sang influencer yang drop.
Bukan Berarti Tidak Ditahan
Jurnalis News Liputan6.com, Dicky Agung Prihanto, mengabarkan pada Selasa (6/8/2024), selama dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta, kondisi Meita Irianty diawani tim dokter. Setelah dinyatakan sehat, ia akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
“Tapi ini bukan berarti tidak ditahan, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan. Jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian,” Arya Perdana membeberkan.
Advertisement
Tak Ingin Janin Kenapa-kenapa
“Karena kita juga tidak ingin, anak yang ada dalam kandungan terduga pelaku ini kenapa-kenapa. Anaknya kan enggak salah,” urainya seraya membenarkan Meita Irianty lagi hamil.
Masih menurut Arya Perdana, Polres Metro Depok telah meminta keterangan dari 14 saksi termasuk orang tua korban, guru, hingga pihak keamanan berada daycare Wensen School.
Ngaku Khilaf karena Anak Rewel
Arya Perdana menguak hasil pemeriksaan sementara terkait kasus penganiayaan balita dengan tersangka influencer Meita Irianty. Tersangka kesal karena anak-anak rewel dan mengaku khilaf.
“Karena beliaunya masih sakit, jadi kita masih berkutat pada motif kemarin, yang khilaf. Katanya anaknya rewel sama nakal, sehingga tersangka melakukan tindak kekerasan kepada korban,” pungkas Arya Perdana.
Advertisement