Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya membantah bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan saksi terlapor Vadel Badjideh jalan di tempat. Ia mengklaim kasus ini jalan terus.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memantau perkembangan terkini kasus Lolly di Polres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, Fahmi Bachmid menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga
Kepada jurnalis, Fahmi Bachmid mengaku datang ke Polres Metro Jakarta Selatan atas permintaan Nikita Mirzani. Ia menepis tudingan proses hukum laporan ibunda Lolly “mogok.”
Advertisement
“Artinya saya diminta secara khusus sama Niki, ‘Bang sempatkan waktu untuk memantau prosesnya.’ Alhamdulillah, proses berjalan. Ada hal yang luar biasa, perkembangannya luar biasa,” kata Fahmi Bachmid.
Insyaallah Proses Berjalan
Melansir video wawancara di kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (24/10/2024), ia menyebut kasus Lolly butuh hasil visum, psikolog, melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, juga LPSK. Seluruh stakeholder terlibat.
“Insyaallah proses berjalan. Gas, jalan terus tanpa koma. Kenapa proses ini jika kita lihat kalender, laporan di bulan September, maka proses dalam waktu 1 bulan lebih, ini proses yang luar biasa,” Fahmi Bachmid menjelaskan.
Advertisement
Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
“Artinya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan saksi semuanya turun tangan. Dalam proses turun tangan seperti ini, berjalan, dilaporkan di bulan September dan dalam waktu 1 bulan lebih, ini berjalan luar biasa,” akunya.
Karenanya pihak Nikita Mirzani melayangkan respek terhadap penyidik yang melaksanakan tugas sesuai hukum acara. Semua saksi termasuk terlapor dan pelapor telah dimintai keterangan untuk menemukan titik terang.
Memang Itu Tahapan-Tahapan
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membantah anggapan penyidik lamban menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Polisi bekerja dan bersikap profesional.
“Memang itu tahap-tahapan dari mekanisme yang ada, dari penyelidikan, mengumpulkan informasi, barang bukti, kemudian jika ada alat bukti jelas itu pasti naik ke penyidikan,” ungkap Nurma Dewi pekan lalu.
Advertisement