Ju Jingyi Digugat Agensi Star48 Akibat Dugaan Pelanggaran Kontrak, Tanggapi dengan Serangan Balik

Aktris Ju Jingyi menyampaikan tanggapannya terkait gugatan dari Star48 atas dugaan pelanggaran kontrak.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 03 Nov 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2024, 10:00 WIB
Ju Jingyi
Ju Jingyi, aktris Tiongkok (China) yang juga mantan SNH48. (Weibo via Instagram @ju__jingyi)

Liputan6.com, Jakarta Aktris Ju Jingyi dan agensinya, Star48 (Siba Media) kini tengah dilanda konflik yang makin memanas seiring berjalannya waktu. Pada 1 November 2024, Star48 mengeluarkan pernyataan bahwa kontrak Ju Jingyi sebagai artis eksklusif mereka masih berlaku.

Star48 menuduh Ju Jingyi melanggar kontrak karena mengadakan kontrak bisnis tanpa persetujuan mereka, dan kini menggugatnya atas pelanggaran tersebut. Tak hanya itu, Star48 juga menggugat perusahaan dan merek yang menjalin kerja sama dengan Ju Jingyi tanpa persetujuan agensi.

Pada Juni 2024 lalu, timbul kebingungan ketika Ju Jingyi dan Star48 mengeluarkan pernyataan yang saling bertentangan terkait status kontrak sang artis. Star48 mengklaim bahwa kontrak tahap pertama telah berakhir dan kini mereka memasuki tahap kedua sesuai dengan kontrak tambahan yang ditandatangani Ju Jingyi.

Namun, Ju Jingyi menyatakan bahwa ia sudah memberi tahu agensi mengenai keputusannya untuk tidak memperpanjang kontrak sejak 18 Juni 2024. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kontrak tambahan yang disebut-sebut oleh agensi.

 

Klaim Agensi Star48 yang Disambut Dingin oleh Ju Jingyi

Ju Jingyi, aktris Tiongkok
Ju Jingyi, aktris Tiongkok (China) yang juga mantan SNH48. (Weibo via Instagram @ju__jingyi)

Star48 mengklaim bahwa Ju Jingyi menandatangani kontrak tambahan pada 10 September 2018. Namun, Ju Jingyi membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa kontrak tambahan itu adalah kontrak palsu yang dibuat oleh pihak agensi.

Menanggapi pernyataan terbaru dari Star48, Ju Jingyi mengungkapkan bahwa kontrak tambahan yang disebutkan oleh agensi tersebut adalah palsu. Pihak Ju Jingyi juga menyatakan bahwa mereka telah menggugat Star48 pada bulan Juli lalu dan meminta pengadilan untuk memverifikasi tulisan tangan dalam kontrak tersebut.

“Kami dengan tegas menegaskan kembali bahwa kontrak eksklusif antara Ju Jingyi dan Siba Media berakhir pada 18 Juni 2024. Klaim mereka tentang adanya ‘Perjanjian Tambahan Kontrak Eksklusif Artis’ yang ditandatangani pada 10 September 2018 adalah rekayasa pihak lain. Ju Jingyi tidak pernah melihat atau menandatangani dokumen tersebut,” jelas pernyataan dari pihak Ju Jingyi.

 

 

Tudingan Balik dari Pihak Ju Jingyi

Ju Jingyi, aktris Tiongkok
Ju Jingyi, aktris Tiongkok (China) yang juga mantan SNH48. (Weibo via Instagram @ju__jingyi)

Lebih lanjut, pihak Ju Jingyi menuduh Siba Media telah memalsukan perjanjian tambahan tersebut setelah masa kontrak berakhir dan menyebarkan informasi yang keliru.

Mereka juga menuduh agensi telah mengganggu kerja sama yang sedang berjalan dengan pihak lain dan memanipulasi opini publik.

Ju Jingyi menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum terhadap Star48 pada Juli 2024 lalu dan meminta pengadilan untuk melakukan verifikasi tulisan tangan guna membuktikan bahwa kontrak tambahan tersebut tidak pernah ditandatangani olehnya.

 

Tidak Akan Mentolerir Tndakan yang Merugikan Rekan Bisnis

Pihaknya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan rekan bisnis mereka dan akan menggunakan jalur hukum untuk melindungi hak dan kepentingan mereka.

Konflik antara Ju Jingyi dan Star48 menarik perhatian publik, terutama karena Ju Jingyi adalah salah satu artis populer dengan basis penggemar besar di Tiongkok.

Keputusan akhir pengadilan terkait kasus ini masih dinantikan untuk menentukan keabsahan kontrak yang dipermasalahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya