Liputan6.com, Jakarta Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution meruncing setelah kuasa hukum Vadel Badjideh itu jadi tersangka lalu disidik jari dan menjalani tes kesehatan di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (4/11/2024).
Razman Arif Nasution jadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris. Berkas perkara sudah P21. Usai dites kesehatan, ia menjalani prosedur hukum di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Advertisement
Baca Juga
6 Potret Giring Dampingi Menteri Fadli Zon Dengar Aspirasi Para Seniman, Ingin Majukan Film Indonesia
Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitta Dessy, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang Ketiga
Saat Merry Riana Bertanya pada Boy William Apakah Hubungan dengan Ayu Ting Ting Cuma Gimik
Keesokan harinya, Hotman Paris mengunggah tangkap layar headline salah satu media daring bertajuk: Razman Ngaku Dizalimi Penyidik Bareskrim Polri Saat Diperiksa Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman.
Advertisement
Menyertai unggahan ini, presenter program Hotroom menulis status teks nyelekit untuk pihak seberang. “Khan kamu ngaku hebat?? Kok bisa sudah mau diadili?” tanya Hotman Paris, Selasa (5/11/2024).
Akan Terbuka Semuanya
Di luar dugaan, Razman Arif Nasution mengetahui sindiran ini lalu merespons di kolom komentar. Ia meminta Hotman Paris tak banyak omong dan bersumpah akan membuktikan di persidangan.
“Kau itu hanya banyak bac** dan lihat akan terbuka semuanya dan menjadi tontonan publik tentang siapa kau dan sidang adalah permintaan saya bukan karena kehebatan kau,” Razman Arif Nasution menulis.
Advertisement
Selamat Menikmati Tontonan Menarik
“Selamat menikmati tontonan menarik seluruh masyarakat Indonesia dan mancanegara,” pungkasnya. Razman Arif Nasution optimistis bisa lolos dari kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution merasa dizalimi tim penyidik Bareskrim Polri setelah berkas perkara pencemaran nama baik yang menempatkannya sebagai tersangka dinyatakan P21.
Ketika Razman Merasa Dizalimi
Sejumlah pertanyaan menggenang di benaknya. “Karena saya merasa sangat dizalimi. Bayangkan, saya meminta dihadirkan saksi yang meringankan tidak pernah diperiksa. Naik sidik juga tidak diperiksa yang meringankan,” ujar Razman Arif Nasution.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi kabar menjadi tahanan kota tidak benar. Razman Arif Nasution tak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. “Enggak ada. Yang ditahan siapa? Enggak ada tahanan kota. Enggak ada yang ditahan!” tepisnya.
Advertisement