Liputan6.com, Jakarta Lee Junho baru-baru ini diberitakan media Korea Selatan menjalani audit pajak yang intensif oleh lembaga berwenang. DIlansir dari Soompi pada Jumat (27/12/2024), audit pajak non-reguler ini dilakukan oleh Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Regional pada September 2023.
Audit ini dilakukan secara khusus dengan target para pembayar pajak besar, yang memiliki kekayaan bersih tinggi, khususnya artis yang beraktivitas sebagai entitas korporat. Hasil audit ini disebut-sebut membuat bintang King The Land ini dikenakan tagihan pajak dalam angka yang besar.
Tak mau peristiwa setahun lalu ini “digoreng” secara tidak-tidak, agensi Lee Junho yakni JYP Entertainment merilis pernyataan resmi. Pihaknya menegaskan sang member 2PM bukanlah pengemplang pajak.
Advertisement
“Setelah mengkonfirmasi hal ini dengan (Lee Junho), kami dapat menyatakan bahwa dia bekerja sama penuh dalam pemeriksaan pajak non-reguler secara komprehensif yang dilakukan oleh Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul pada bulan September 2023. Pemeriksaan ini bukan dilakukan karena adanya dugaan penggelapan pajak,” kata perwakilan JYP Entertainment.
Patuh Bayar Tambahan Pajak
JYP juga menyatakan dalam audit ini, Lee Junho didampingi oleh seorang penasihat pajak.
“Lee Junho dengan patuh memenuhi kewajiban pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta. Hal ini disebabkan oleh perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak.”
Advertisement
Audit Non-Reguler Pertama
JYP Entertainment juga menyebut, bahwa ini merupakan audit pajak non-reguler pertama yang dijalani Lee Junho dalam rentang 17 tahun kariernya.
“Ia mematuhi semua prosedur hukum dan membayar jumlah pajak yang diperkarakan, dan kami ingin menekankan bahwa tidak ada upaya penghindaran pajak yang dilakukan dengan sengaja.”
Wajib Pajak yang Patuh
Hingga akhir pernyataan, pihak JYP Entertainment menekankan bahwa Lee Junho adalah seorang wajib pajak yang patuh menunaikan kewajibannya.
“Sejak debutnya, Lee Junho memenuhi kewajiban perpajakannya dengan taat. Kami tegaskan kembali, tidak ada tindakan tercela terkait kepatuhan perpajakannya,” kata perwakilan JYP memungkasi.
Advertisement