Liputan6.com, Jakarta Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar membenarkan kabar penangkapan Nanang Gimbal yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana.
Kepada awak media ia menjelaskan, kasus pembunuhan ini terjadi di Perumahan Cibarusa Jaya, 12 Januari 2025. Sementara Nanang Gimbal ditangkap di Karawang Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
“Alhamdulillah, atas kerja sama dan informasi dari masyarakat, tadi, Rabu 15 Januari 2025, pelaku saudara NI berhasil diamankan sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT 04 RW 09 Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat,” kata Bambang Askar.
Advertisement
Ia lantas menguak detail terjadinya tindak pidana penganiayaan berat dan atau pembunuhan. TKP-nya di Jalan Perumahan Cibarusa Jaya, Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
Barang Bukti Pisau Modifikasi
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/1/2025), pelaku adalah NI alias G, laki-laki berusia 47 tahun. Korbannya adalah SP, laki-laki, usia 45 tahun yang kemudian terindentifikasi sebagai Sandy Permana.
Selain menangkap Nanang Gimbal, polisi mengamankan barang bukti pisau. “Jadi ini saya tunjukkan yang pasti, untuk barang bukti satu buah pisau yang digunakan pelaku. Pisaunya pisau besi yang dimodifikasi,” ia menyambung.
Advertisement
Prarekonstruksi Telah Digelar
Rabu sore kemarin, penyidik melakukan pra-rekonstruksi pembunuhan Sandy Permana, aktor sinetron Misteri Gunung Merapi 3 sekaligus mantan calon legislatif dari Partai Hanura.
“Dilakukan prarekonstruksi untuk mencocokkan antara keterangan saksi yang sudah berikan klarifikasi dengan keterangan tersangka dan di mana tempatnya yang bersangkutan melakukan pembunuhan,” Bambang Askar memaparkan.
Pelaku Berhasil Diamankan
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Nanang Gimbal ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB,” ungkapnya lewat pernyataan tertulis.
Advertisement